Jum'at, 03 Mei 2024
Dany Garjito | Amertiya Saraswati : Selasa, 28 Agustus 2018 | 08:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Pantai Parangtritis adalah salah satu objek wisata yang kerap dicari saat mengunjungi Yogyakarta.

Dari sekian banyak pantai yang ada di Jogja, Parangtritis memang salah satu pantai yang namanya terkenal di kalangan wisatawan.

Namun, bukan cuma berenang di pantai atau berjalan-jalan di pesisirnya, kali ini kamu bisa ikut mencoba merayakan dua festival yang akan segera digelar di Parangtritis.

Salah satu festival ini akan dilangsungkan di malam hari, sementara yang lainnya akan dilangsungkan selama tiga hari berturut-turut dari pagi hingga malam.

Penasaran dengan festival yang akan digelar di Pantai Parangtritis ini?

Festival Lampion Parangtritis, Lenterne Festival De Paris

Ilustrasi Lampion (Pixabay)

Festival yang pertama adalah festival lampion yang bertajuk Lenterne Festival De Paris (LFDP) dan akan digelar tanggal 15 September 2018.

Di festival ini, kamu bisa menyaksikan 1.000 lampion yang akan diterbangkan. Masing-masing lampion ini memiliki ukuran tinggi 70 cm, lebar bawah 40 cm, dan lebar atas 50 cm.

Selain penerbangan 1.000 lampion, LFDP juga akan diramaikan dengan kesenian budaya khas masyarakat Bantul.

Harga tiket Lenterne Festival De Paris adalah Rp 20.000 untuk masuk ke dalam event, Rp 30.000 untuk tiket lampion, dan Rp 60.000 untuk tiket pasangan yang ingin menerbangkan satu lampion berdua.

Festival Parangtritis

Festival di Pantai Parangtritis (budayajawa.id)

Selanjutnya, di tanggal 27-29 September, akan digelar Festival Parangtritis yang pastinya dipenuhi berbagai kegiatan yang meriah dan penuh makna.

Selain menampilkan pertunjukan budaya seperti Tari Srandul, Sendratari, dan Jathilan, kamu juga bisa menyaksikan Upacara Adat Jaladri dan Festival Olahraga Tradisional.

Yang paling seru, akan ada lomba lari sepanjang 5 kilometer di sepanjang pantai Parangtritis dan berhadiah Piala Kemenpora, lho!

Harga dan informasi lainnya dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

BACA SELANJUTNYA

Malaysia Larang Penjualan Minuman Khas Indonesia, Bisa Didenda Rp33 Juta