Kamis, 18 April 2024
Dany Garjito | Aditya Prasanda : Sabtu, 13 Juli 2019 | 19:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Menyabet predikat Situs Warisan Dunia UNESCO bukanlah perkara yang mudah. Setidaknya, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Untuk menentukan Situs Warisan Dunia terpilih, tim riset UNESCO akan melakukan diskusi panjang dan ketat bersama para pakar dari 21 negara.

Pada dasarnya, setiap negara berhak mencalonkan nominasi cagar alam dan budaya masing-masing. Selanjutnya, komite UNESCO akan menentukan nominasi yang layak masuk Situs Warisan Dunia.

Situs budaya yang masuk dalam penilaian tim kurasi UNESCO harus melewati beberapa poin, antara lain: merupakan karya jenius hasil kreasi manusia, menyuratkan dialog nilai-nilai kemanusiaan, menjelma saksi bagi tradisi budaya dan peradaban yang hidup maupun yang telah hilang, serta representasi luar biasa dari jenis bangunan dan teknologi istimewa dalam sejarah manusia.

Selain itu, nominasi terpilih juga harus melewati beberapa kriteria penilaian macam representasi menakjubkan dari pemukiman tradisional manusia, memiliki keterkaitan dengan peristiwa dan tradisi yang masih hidup, mengandung fenomena alam superlatif dan keajaiban alam nan spektakuler, hingga menjadi contoh luar biasa dari proses evolusi bumi.

Lantas, negara mana yang paling banyak memiliki Situs Warisan Dunia UNESCO?

Laporan World Atlas menyebut, hingga Juli 2018, tercatat sekitar 1.092 situs tersebar pada 167 negara di berbagai belahan dunia.

Negara terbanyak dengan Situs Warisan Dunia UNESCO yakni Italia yang memiliki 54 situs, disusul China dengan 53 situs dan Spanyol 47 situs.

UNESCO sendiri memulai program penobatan situs istimewa ini sejak 16 November 1972.

BACA SELANJUTNYA

Sengaja Robohkan Candi Hampi, Sekelompok Remaja Tuai Kecaman