Senin, 29 April 2024
Dany Garjito | Arendya Nariswari : Jum'at, 25 Oktober 2019 | 07:22 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Belum lama ini seorang pria dikabarkan nyaris dibui selama 15 tahun, hanya gara-gara membawa susu bubuk yang dikira pihak kepolisian merupakan obat-obatan terlarang. 

Dilansir GuideKu.com dari laman Independent, Rabu (23/10/19), pria bernama Cody Gregg ini menjadi korban salah tangkap kepolisian Oklahoma.

Barang bawaan pria yang merupakan gelandangan ini digeledah oleh pihak kepolisian.

Pria berusia 26 tahun ini ditangkap oleh polisi, usai pihak berwenang menemukan kaleng kopi berisi bubuk putih di dalamnya.

Ya, mereka menduga bubuk putih tersebut adalah kokain, narkoba paling berbahaya dengan zat adiktif tinggi.

Namun, baru-baru ini setelah dua bulan mendekam dipenjara, Cody ternyata dinyatakan tidak bersalah.

Jika tadinya polisi sudah menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun, setelah berkembang ternyata Cody dinyatakan bersih dari narkoba.

Pihak polisi yang mengangani kasus tersebut, mengaku bahwa dirinya percaya bubuk yang dibawanya adalah kokain.

"Terdapat bungkus besar berisi bubuk putih, yang saya percaya sebagai kokain melalui pelatihan dan pengalaman yang telah saya jalani. Hasil bubuk ini juga positif berjenis kokain seberat 45,91 grams," tutur sang polisi dalam laporan tertulis.

Ilustrasi susu bubuk. (Pixabay/farmedir)

Ternyata hal tersebut salah, sebab polisi menggunakan tes narkoba yang tak dapat diandalkan.

Hasil tes lab menyatakan, bahwa ternyata barang yang dibawa Cody adalah susu bubuk, bukan kokain.

Cody pun akhirnya dibebaskan dari penjara akibat kesalahan dari pihak kepolisian.

Menurut Cody, dirinya mendapatkan susu bubuk dari salah satu dapur yang baru saja dikunjunginya.

Tiba-tiba Cody langsung dijatuhi hukuman penjara setelah menolak untuk diamankan pihak kepolisian Oklahoma.

Namun, kini Cody sudah bisa menghirup nafas lega karena dinyatakan tidak bersalah.

Hasil tes di lab membuktikan, bahwa Cody tak pernah membawa kokain, melainkan hanya susu bubuk saja.

Kasus menyembunyikan narkoba di dalam makanan menjadi latar belakang kewaspadaan pihak kepolisian.

Sebelum kasus ini, seorang wanita ketahuan membawa durian berisi heroin senilai kurang lebih Rp 3,2 miliar.

Wah, semoga kejadian susu bubuk disangka kokain sampai salah tangkap orang ini tidak terjadi lagi ya.

BACA SELANJUTNYA

Weleh-weleh, Relief Batu Keraton Agung Sejagat Ternyata Nyomot dari Google