Jum'at, 26 April 2024
Silfa Humairah | Arendya Nariswari : Sabtu, 30 Mei 2020 | 17:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Thailand Punya Camilan Keripik Aneka Bunga yang Digoreng, Mau Coba?

Belakangan, publik digegerkan dengan viralnya keripik bunga mawar yang cukup membuat banyak orang penasaran sekaligus merinding.

Namun siapa sangka, ternyata di Negeri Gajah Putih, keripik bunga atau bunga goreng ini lazim disantap dan digemari oleh masyarakat Thailand.

Dikutip Guideku.com dari akun YouTube Great Big Story, Jumat (29/5/2020), rupanya hidangan ini begitu populer di wilayah Koh Kret tepatnya Bangkok bagian utara.

Bukan hanya mawar, berbagai jenis bunga seperti kamboja juga dimanfaatkan oleh produsen rumahan untuk kemudian diolah menjadi keripik dan camilan lainnya.

Tak Hanya Mawar, Thailand Punya Camilan Keripik Aneka Bunga yang Digoreng. (Instagram/@ban_madame)

Dihimpun dari laman The Star, sajian ini keripik bunga atau bunga goreng ini memiliki julukan Yum Dok Mai Chub Pang Tod.

Selain digoreng dalam minyak panas, beberapa bunga ada yang dibaluri dengan menggunakan tepung layaknya gorengan di Indonesia pada umumnya.

Tak Hanya Mawar, Thailand Punya Camilan Keripik Aneka Bunga yang Digoreng. (Instagram/@eye_sukanya23

Yum Dok Mai Chub Pang Tod sendiri dapat diartikan dengan salad bunga yang digoreng menggunakan minyak panas.

Bunga goreng atau keripik bunga ini memiliki aroma wangi ketika disantap. Tidak sedikit bahkan wisatawan yang penasaran dan mencicipi sajian bunga goreng atau keripik bunga ini saat berkunjung ke Thailand.

Kendati demikian, rupanya beberapa orang kurang berkenan dengan pembuatan camilan unik ini. Mereka sebagian besar merasa sayang dan sedih ketika melihat bunga yang indah justru berakhir digoreng serta disantap.

Wah, kalau menurut Anda bagaimana? Apakah Anda tertarik untuk mencoba membuat keripik bunga ala Thailand ini di rumah?

BACA SELANJUTNYA

Viral Turis China Mengemis di Thailand, Begini Kata Polisi