Jum'at, 26 April 2024
Dany Garjito : Senin, 11 Februari 2019 | 09:31 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Airbnb dituntut karena diduga memasang iklan ilegal.

Anne Hidalgo selaku Walikota Paris menuntut platform penyewaan kamar dan hotel online Airbnb. Hal ini karena, Airbnb telah memasang 1.000 iklan penyewaan kamar di Paris secara ilegal. 

Anne Hidalgo menuntut Airbnb dengan membayar 14 juta dolar AS atau sekitar lebih dari Rp 195 M. 

Sebagai informasi, di bawah hukum Perancis, pemilik rumah di Paris dapat menyewakan tempat mereka pada platform sewa jangka pendek hingga 120 hari dalam setahun. Iklan harus menyertakan nomor pendaftaran untuk membantu memastikan properti tidak disewakan lebih lama.

Ilustrasi tidur. (Unsplash/Hernan Sanchez)

Selain itu, Perancis Juga merilis undang-undang pada tahun 2018 yang membuat perusahaan seperti Airbnb dapat dihukum dengan denda 12.500 euro per posting ilegal.

"Tujuannya adalah mengirim tembakan melintasi busur untuk menyelesaikannya dengan persewaan tidak sah yang merusak beberapa lingkungan Paris," ungkap Hidalgo seperti dilansir dari Reuters, Senin (11/2/2019).

Beberapa kota di dunia telah menyatakan keprihatinan adanya platform seperti Airbnb menjadi pesaing yang tidak adil terhadap hotel. 

Juru bicara Airbnb mengatakan telah menerapkan langkah-langkah untuk membantu pengguna situs web Paris mematuhi aturan Eropa, tetapi menambahkan bahwa aturan di Paris tidak efisien, tidak proporsional, dan bertentangan dengan aturan Eropa.

Perancis adalah pasar terbesar kedua Airbnb setelah Amerika Serikat. Paris, merupakan salah satu kota yang paling banyak dikunjungi di dunia dengan sekitar 65.000 rumah terdaftar.

SUARA.com/Achmad Fauzi

BACA SELANJUTNYA

Naksir Berat, Hotman Paris Ngebet Kerja di Warung Makan Tamara Bleszynski