Kamis, 28 Maret 2024
Dany Garjito : Rabu, 07 Agustus 2019 | 13:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Polda DIY sukses meringkus empat pelaku pencurian dan perusakan di Grand Quality Yogyakarta. Tersangka S (52), Ka (29), K (30) dan JH (30) berhasil ditangkap di Hotel Bromo Sakti, Ambarawa, Jawa Tengah pada 4 Agustus 2019.

Dikutip dari Suara.com, keempat pelaku yang berasal dari luar DIY itu melakukan aksinya di Coffee Shop Restaurant Hotel pada 7 Juli 2019. Mereka berpura-pura menjadi tamu hotel yang makan di restoran tersebut.

Pada saat korban sibuk makan dan mengobrol, pelaku yang memanfaatkan kelengahan korban akhirnya mengambil sejumlah barang yang diletakkan di samping tempat duduk pengunjung. 

Pelaku mengambil tas warna coklat yang berisi uang tunai Rp 2 juta, 2 buah handphone, 1 kartu ATM dan KTP atas nama pelapor Siti Indah Wirasakti.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar tujuh juta rupiah," papar
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo di Polda DIY, Selasa (6/8/2019).

Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polsek Depok Timur. Polisi juga mengamankan satu buah tas warna hitam dan satu unit mobil merek Suzuki Ertiga warna putih bernopol B 1030 KYI.

"Aksi pelaku tidak hanya sekali ini. Motifnya terkait ekonomi," jelasnya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto menambahkan, meski ada CCTV di hotel, aksi kriminal tersebut nampaknya tidak terdeteksi. Karenanya Yulianto berharap pihak hotel bisa menambah CCTV.

"Hotel-hotel perlu tambah CCTV untuk memantau dan mengantisipasi kejadian-kejadian kriminal ini," imbuhnya.

Kontributor: Putu Ayu Palupi

SUARA.com/Agung Sandy Lesmana

BACA SELANJUTNYA

Bikin Jijik, Ulah 7 Tamu Hotel Ini Tak Pantas Ditiru