Minggu, 28 April 2024
Dany Garjito : Rabu, 15 Agustus 2018 | 18:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Jalur pendakian Taman Nasional Gunung Merapi ditutup. Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH). 

Penutupan jalur pendakian Gunung Merapi tersebut juga ditegaskan oleh Balai Taman Nasional (BTN) Gunung Merapi sehubungan maraknya kegiatan pendakian yang kerap dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-73.

Berdasarkan laporan melalui surat Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta nomor: 271/45/BGV.KG/2018 tanggal 21 Mei 2018 dan Surat Nomor : 398. Peng/45/BGV.KG/2018 Tanggal 3 Agustus 2018 perihal Peningkatan Tingkat Aktivitas Gunung Merapi dari ‘NORMAL’ ke ‘WASPADA’.

Pengumuman tersebut juga diunggah di akun Instagram @btngunungmerapi.  

Gunung Merapi status waspada. (instagram.com/@btngunungmerapi)

Selengkapnya, kamu bisa kunjungi Instagram @btngunungmerapi.

Terdapat beberapa poin perihal penutupan tersebut.

Diantaranya terdiri dari evaluasi data pemantauan instrumental dan visual yang dilakukan oleh BPPTKG per tanggal 21 Mei 2018 dan tanggal 3 Agustus 2018, status aktivitas Gunung Merapi saat ini dalam tingkat Waspada.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, Obyek Wisata di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi bahwa jalur pendakian via Selo dan Sapuangin ditutup.

Hal ini juga dipertegas dengan imbauan dari DR. Agus Budi Santoso, S.Si, M.Sc selaku Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG.

"Sobat Merapi, lagi-lagi kami tidak segan mengingatkan bahwa pendakian Merapi, saat ini sangat berbahaya dilakukan.

Hal ini karena berdasarkan pengalaman yang terjadi selama ini, lontaran materialnya mencapai jarak lebih kurang 1 km, sedangkan lokasi Pasar Bubrah hanya 600 meter dari puncak Merapi.

Jadi dikarenakan alasan ini, maka Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) menutup pendakian Gunung Merapi, hingga waktu yang belum dapat ditentukan sesuai Pengumuman Nomor PG.08/BTNGM/Ren/2018.

Jadi mohon tetap ditaati ya, Sobat Merapi, demi keamanan dan keselamatan kita bersama. Oceee luur?" tulisnya.

Jika masih ada yang bandel dan nekat melanggar aturan pendakian Gunung Merapi tersebut maka akan diberikan sanksi tegas. 

Pengumuman status waspada Gunung Merapi yang diunggah di media sosial ini juga mendapat tanggapan positif dari para sobat pendaki. Karena ini juga untuk keselamatan pendaki dan kelestarian Gunung Merapi juga.

SUARA.com/Vessy Dwirika Frizona

Artikel ini sudah dimuat di SUARA.com dengan judul: Status Gunung Merapi Waspada, Jalur Pendakian Ditutup

BACA SELANJUTNYA

Siwon Khawatir Gunung Merapi di Indonesia Meletus, Netizen: Saya Curiga!