Selasa, 30 April 2024
Dany Garjito | Aditya Prasanda : Kamis, 30 Agustus 2018 | 15:02 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Sobat traveler pasti sudah paham kan, paspor merupakan syarat wajib kita saat hendak bervakansi ke luar negeri.

So, jika kamu ada rencana liburan ke luar negeri dalam waktu dekat, bersegeralah siapkan paspormu.

Gimana sih caranya? Nggak sulit kok, sebab kian tahun pembuatan paspor kian dipermudah oleh pemerintah.

Tidak hanya secara manual, paspor juga bisa kita daftarkan secara online lho.

Seperti apa? nih Guideku.com berikan tips lengkap pembuatan paspor:

Syarat membuat paspor baru

Sebelum membuat paspor baru, sobat traveler harus memperhatikan syarat-syarat pembuatan paspor yang wajib dilengkapi.

Sobat traveler wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku, kartu keluarga (KK), akta kelahiran atau surat baptis, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah dan materai.

Pembuatan paspor secara manual

Setelah semua syarat lengkap, sobat traveler bisa mengunjungi kantor imigrasi setempat yang ada di wilayah kabupaten atau kota tempat kamu tinggal.

Usahakan datang sebelum pukul 12.00 ya, sebab jumlah pemohon hanya dibatasi 200 orang per harinya.

Saat tiba di kantor imigrasi, kita akan menulis formulir permohonan paspor yang tersedia di loket permohonan paspor. Pastikan sobat traveler mengisi lengkap sesuai dokumen resmi ya.

Selesai mengisi, formulir tersebut kita serahkan ke loket pembuatan paspor baru.

Selanjutnya kita akan memperoleh bukti tanda terima serta jadwal pengambilan foto dan sidik jari.

Jika kelak sudah melalui tahap sidik jari dan foto, selanjutnya sobat traveler akan melalui tahap wawancara.

Wawancara ini berfungsi memverifikasi kecocokan dokumen asli dengan keterangan yang kamu tulis di formulir pembuatan paspor.

Terakhir, kita bisa melakukan pembayaran, saat itu pula kita akan mengetahui kapan paspor selesai dan dapat diambil.

Menolak antre

Jika tidak betah mengantre terlalu lama, sobat traveler juga bisa mengambil nomor antrean secara online.

Langkahnya nggak sulit kok!

Pertama, unduh aplikasi Antrian Paspor Online resmi.

Selanjutnya daftarkan dirimu dengan mengisi identitas lengkap yang tertera pada aplikasi antrean paspor.

Selepasnya, akun kita akan diverifikasi melalui email. Kemudian, login kembali setelah akun terverifikasi.

Pada laman pengisian di web Antrian Paspor Online, pilihlah kantor imigrasi terdekat dengan tempat tinggal kamu.

Lalu lengkapi data permohonan antre paspor. 

Jika jadwal antre kita sudah dikonfirmasi, selanjutnya kunjungi kantor imigrasi sesuai jadwal.

Di kantor imigrasi, sobat traveler harus menunjukkan barcode untuk mendapatkan bukti cetak nomor urut panggilan.

Terakhir, tunggu panggilan, serahkan berkas pengurusan paspor dan lakukan pembayaran. Tunggu hingga semua proses berhasil dilakukan.

Sebagai catatan, untuk menjalankan aplikasi ini, sobat traveler harus memiliki ponsel Android dengan sistem operasi minimal 4.2 (Jelly Bean) ke atas.

Cara lain

Jika kantor imigrasi yang kamu tuju tidak ada dalam Aplikasi Antrian Paspor, coba dicek dulu daftar Layanan Antrian Whatsapp ini ya.

 

 

BACA SELANJUTNYA

Cara Membuat Urap Sayur Mudah, Menu Sehat dan Gizi Seimbang