Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Guideku.com - Bagi orang Indonesia, buang sampah sembarangan adalah hal yang masih mudah ditemui. Menemukan seseorang yang melempar sampah ke jalanan atau membuang puntung rokok seenaknya nyaris bisa ditemukan tiap hari.
Namun, mulai sekarang, hal semacam itu tak akan bisa ditemukan lagi di Palembang.
Sebagai salah satu upaya Palembang untuk meningkatkan pariwisata dan mempercantik tampilan kota, maka perda baru seputar denda buang sampah sembarangan telah disahkan.
Bagi mereka yang tertangkap membuang sampah sembarangan, maka pihak berwenang akan mengenakan sanksi denda sebesar Rp 250.000 atau kurungan 3 hari. Nah, lho!
Baca Juga
-
Aruna dan Lidahnya, Bukan Film Kulineran Biasa, Ini Alasannya
-
Pempek Candy, Kuliner Palembang yang Selalu Jadi Incaran Turis
-
Mencicipi Martabak Har, Kuliner Legendaris Populer Asli Palembang
-
Pengalaman Unik Sehari Menjadi Orang Palembang di Rumah Limas
-
Napak Tilas Sejarah Palembang di Museum Sultan Badaruddin II
Aturan ini sudah lebih ringan dibandingkan sebelumnya. Awalnya, Pemerintah Kota Palembang bermaksud untuk mengenakan denda Rp 50 juta atau kurungan maksimal 7 bulan.
Aturan itu akhirnya direvisi dengan harapan agar warga Palembang dapat segera melaksanakan dan mematuhinya demi kebersihan lingkungan kota.
Hal seputar peraturan denda buang sampah sembarangan ini ditegaskan lagi oleh Walikota Palembang, H. Harnojoyo, pada saat peringatan Hari Pariwisata Dunia tanggal 27 September lalu.
BACA JUGA: 5 Kuliner Indonesia yang Muncul di Film Aruna dan Lidahnya
Harnojoyo mengatakan bahwa bila ada warga yang buang sampah sembarangan, harap agar ditegur bersama-sama dan bila perlu ditangkap.
Selain demi kebersihan kota yang lebih baik, aturan ini juga diadakan untuk mendukung pariwisata di Palembang agar lebih berkembang.
Namun, meski kamu tidak tinggal di Palembang pun, nggak ada salahnya membiasakan diri untuk tidak buang sampah sembarangan, kan?
Tag
Terkini
- 5 Tempat Wisata Religi di Solo, Terbaru Masjid Raya Sheikh Zayed
- 10 Tempat Wisata Cianjur, Libur Lebaran Jadi Semakin Seru
- Rekomendasi 9 Tempat Wisata Religi di Indonesia, Cocok untuk Momen Libur Lebaran
- Tips Peregangan Saat Naik Kendaraan, Dijamin Bebas Pegal saat Mudik
- Catat! 5 Provinsi Ini Bakal Ramai Pemudik saat Liburan Idul Fitri
- Tips Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Pribadi: Lebih Nyaman Dijamin Aman
- Potensinya Gede, Kunjungan Wisman Jepang ke Indonesia Terus Ditingkatkan
- Mudik Lebaran 2024 Naik Kereta, Masih Wajib Vaksin Covid-19?
- Survei Agoda: Perjalanan yang Ramah Lingkungan Lebih Disukai Wisatawan
- 4 Alasan Kamboja Bisa Jadi Destinasi Wisata Seru, Mau Piknik ke Sana?
Berita Terkait
-
Kaget Ada Plastik di Tubuh Cumi, Wanita Ini Minta Tak Buang Sampah di Laut
-
Dijamin Lebih Irit, Begini Cara Membuat Pempek Tanpa Ikan dengan Mudah
-
Penasaran Seperti Apa Al Quran Terbesar di Dunia? Coba ke Sini, yuk!
-
Keren! Intip Koleksi Naskah Kuno Berusia Ratusan Tahun di Palembang
-
Tambah Wawasan, Warganet Ini Ungkap Perbedaan Pempek Kapal Selam dan Telur
-
Kelewat Uwu, Viral Penampakan Pempek Berbentuk Boneka Teddy Bear
-
Kurang Kenyang, Netizen Ini Nekat Santap Pempek dengan Nasi
-
Rumah Kopi Sumsel, Serunya Ngopi di Pinggir Jembatan Ampera Palembang
-
10 Destinasi Domestik Terpopuler Versi Google
-
Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Pempek dari Palembang dan Bangka