Sabtu, 27 April 2024
Dany Garjito | Amertiya Saraswati : Rabu, 07 November 2018 | 20:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Kali ini Guideku.com akan menginformasikan kalender libur nasional 2019. Jadwal libur tahun 2019 ini bisa kamu gunakan sebagai panduan kamu menentukan cuti di tahun 2019.

Genks, bekerja terus-terusan dan lupa istirahat bukan hal yang baik bagi kesehatan. Kalau sudah begitu, libur akhir pekan pun akan terasa tak cukup bagimu. Tubuh dan pikiranmu menginginkan jatah libur yang lebih panjang.

Salah satu cara untuk memiliki hari libur panjang adalah dengan menggunakan jatah cuti tahunan yang diberikan perusahaan.

Namun, mengambil cuti pun rupanya butuh pertimbangan panjang. Terlebih bagi kamu yang sudah punya rencana traveling, maka kamu harus pintar-pintar menyusun strategi.

Nah, buat kamu yang keburu ingin pergi traveling tahun 2019 nanti, panduan satu ini bisa membantu, lho!

Dirangkum Guideku.com dari kalender libur nasional 2019 yang dirilis oleh Garuda Indonesia, yuk simak sama-sama trik mengambil cuti agar hari liburmu bisa maksimal!

Trik Mengambil Cuti 2019 (twitter.com/ffarliani)

1. Tahun Baru Imlek, 5 Februari

Ambil cuti 1 hari pada tanggal 4 Februari untuk mendapatkan hari libur selama 4 hari (2 - 5 Februari)

2. Hari Raya Nyepi, 7 Maret

Ambil cuti 1 hari pada tanggal 8 Maret untuk mendapatkan hari libur selama 4 hari (7 - 10 Maret)

3. Isra Mi'raj, 3 April

Ambil cuti 2 hari pada tanggal 4 - 5 April untuk mendapatkan hari libur selama 5 hari (3 - 7 April)

4. Jumat Agung, 19 April dan Paskah, 21 April

Ambil cuti 2 hari pada tanggal 18 dan 22 April untuk mendapatkan hari libur selama 5 hari (18 - 22 April)

5. Hari Buruh Nasional, 1 Mei

Ambil cuti 3 hari pada tanggal 26, 29, dan 30 April untuk mendapatkan hari libur selama 6 hari (26 April - 1 Mei)

6. Cuti bersama Idul Fitri, 31 Mei - 9 Juni

Ambil cuti 4 hari pada tanggal 27 - 30 Juni untuk mendapatkan hari libur selama 14 hari (17 Mei - 9 Juni)

7. Idul Adha, 11 Agustus dan Kemerdekaan RI, 17 Agustus

Ambil cuti 5 hari pada tanggal 12 - 16 Agustus untuk mendapatkan hari libur selama 9 hari (10 - 18 Agustus)

8. Natal, 25 Desember dan Tahun Baru

Ambil cuti 6 hari pada tanggal 23, 24, 26, 27, 30, dan 31 Desember untuk mendapatkan hari libur selama 12 hari (21 Desember - 1 Januari 2020)

 

Sekarang, sudah tahu kan mau ambil cuti tanggal berapa saja? Kuy bikin rencana traveling 2019-mu dan jangan kebanyakan kerja bagai kuda, ya! Manfaatkan kalender libur nasional 2019 ini dengan baik!

BACA SELANJUTNYA

Mengapa Liburan di Outdoor Jauh Lebih Baik Ketimbang Indoor?