guideku.com - Visa merupakan dokumen sakti yang wajib kita bawa saat hendak mengunjungi suatu negara.
Dokumen sakti ini juga memiliki beragam jenis dengan berlatar keperluan yang berbeda lho.
Lantas, berapa macam jenis visa yang terdapat di dunia? yuk simak.
1. Visa kunjungan wisata
Visa kunjungan wisata merupakan jenis visa yang paling sering digunakan untuk berpergian ke luar negeri.
Setiap wisatawan yang hendak berlibur dengan visa ini harus mengajukannya ke kedutaan besar negara yang dituju.
Negara-negara yang membutuhkan visa kunjungan wisata antara lain Australia, Korea Selatan, New Zealand, Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan beberapa negara di Eropa lainnya.
Visa kunjungan wisata biasa berlaku selama 30 hari.
2. Visa on arrival
Visa on Arrival dapat kita peroleh langsung di gerbang perbatasan antar negara atau di bandara suatu negara yang hendak dituju.
Kita dapat mengurus visa ini secara langsung di negara tujuan.
Visa jenis ini hanya dapat digunakan dalam waktu terbatas.
3. Visa kunjungan keluarga
Visa kunjungan keluarga biasa digunakan oleh mereka yang ingin mengunjungi keluarga di negara tujuan.
Visa yang harus diurus terlebih dahulu sebelum keberangkatan ini maksimal berlaku selama 90 hari.
4. Visa kunjungan bisnis
Jika kamu ingin mengadakan perjalanan bisnis dan pekerjaan di luar negeri maka kamu perlu menggunakan visa kunjungan bisnis.
5. Visa bisnis
Sementara jika ingin membuka bisnis di negara lain dalam jangka waktu yang tidak sebentar, kita dapat menggunakan visa bisnis.
6. Visa kerja
Nah visa ini digunakan mereka yang bekerja di perusahaan negara tujuan.
Visa ini dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.
7. Visa belajar
Visa ini biasa digunakan oleh para siswa maupun mahasiswa yang hendak belajar di luar negeri.
Pengajuan visa belajar lebih mudah apabila kita sudah memenuhi syarat di instansi pendidikan negara yang dituju.