Rabu, 01 Mei 2024
Dany Garjito : Kamis, 15 November 2018 | 20:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Merpati Airlines dikabarkan akan kembali beroperasi. Tapi sebelum itu, ada syarat dari Menhub yang harus dipenuhi Merpati Airlines.

Dilansir Guideku.com dari Suara.com, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, syarat Merpati jika ingin kembali mengudara yakni harus mempunyai armada pesawat, awak pesawat dan pilot.

''Itu harus dipenuhi. Saat ini belum ada aplikasi yang langsung ke kita,'' ujar Menhub saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Selain itu, Menhub juga meminta pihak Merpati Airlines untuk memastikan armada, awak, dan pilot harus kompeten. Sehingga terhindar dari kecelakaan saat beroperasi.

Meski begitu, hingga saat ini Merpati Airlines belum mengajukan izin pengoperasian di Indonesia. Pihaknya juga belum memeriksa apakah masih mempunyai sertifikat Air Operator Certifikat (AOC) 121.

''‎Belum (pengajuan izin). Kami juga belum cek (AOC),'' imbuh dia.

‎Seperti diberitakan sebelumnya, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang sejak 1 Februari 2014 berhenti beroperasi akibat kesulitan keuangan, akan kembali beroperasi lagi pada 2019 menyusul pelaksanaan restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan.

SUARA.com/Achmad Fauzi

Artikel ini sudah dimuat di SUARA.com dengan judul: Hindari Pesawat Jatuh, Menhub Ajukan 3 Syarat ke Merpati Airlines

BACA SELANJUTNYA

Merpati Terbang Lagi Setelah Mati Suri, Ahsiyaap!