Sabtu, 04 Mei 2024
Dany Garjito | Aditya Prasanda : Kamis, 10 Januari 2019 | 06:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Kabar gembira datang bagi masyarakat Indonesia yang hendak berwisata ke Irlandia.

Negara yang terletak di seberang Kepulauan Britania Raya ini memberikan keistimewaan pada Warga Negara Indonesia (WNI) berupa akses membuat visa secara gratis bagi mereka yang akan menghabiskan waktunya di Irlandia.

Dengan visa gratis, para wisatawan Indonesia dapat menjelajahi beragam destinasi wisata di negara dengan populasi lebih dari 6 juta penduduk tersebut, dari menikmati Kota Kinsale nan puspa warna, menyimak lembah eksotis di Kota Galway, menyambangi Pulau Aran yang sebagian besar penduduknya berbahasa asli Irlandia, hingga menelaah pesona Taman Nasional Connemara hingga Killarney.

Visa gratis tersebut yakni visa Irlandia tipe C yang dapat digunakan selama 90 hari untuk berkeliling Irlandia.

Ilustrasi (Unplash/Agus Dietrich)

Proses pembuatannya pun terbilang mudah. Para wisatawan cukup menyiapkan dokumen berupa paspor yang masih berlaku di atas enam bulan, lalu menuliskan nomor kontak dan alamat tinggal di Irlandia, fotokopi asuransi perjalanan, pas foto, bukti rekening koran, dan daftar rencana perjalanan selama berkeliling Irlandia.

Sebagai catatan, dokumen tersebut harus ditulis dan dicetak dalam bahasa Inggris ya.

BACA JUGA: Hii, Bos AirAsia Lari Tunggang Langgang Dikejar Dinosaurus

Lalu setelah semua syarat lengkap, kita dapat menghubungi Kedutaan Besar Irlandia untuk mengagendakan pertemuan terkait proses verifikasi dokumen.

Kurang lebih dibutuhkan waktu sekitar 10 hari hingga wisatawan dapat menerima e-mail aplikasi visa.

Jika diterima, kita harus membuat janji dengan Kedutaan Besar Irlandia untuk membubuhkan visa di paspor.

BACA JUGA: Dikabarkan Dekat dengan Gisel, Begini 5 Gaya Liburan Mischa Chandrawinata

Lalu jangan lupa untuk memilih single entry saat proses aplikasi ya, sebab multiple entry hanya diperuntukkan untuk orang-orang dengan keperluan khusus seperti bisnis dan mereka yang sekadar transit di Irlandia.

Harap diingat, visa ini hanya berlaku di negara Irlandia saja. So, jika ingin berkunjung ke negara lain, kita tetap membutuhkan visa Inggris (UK) untuk dapat mengunjungi Irlandia Utara dan negara Eropa lainnya.

BACA SELANJUTNYA

Resep Dadar Gulung Pandan, Auto Menang MasterChef Seperti Belinda