Jum'at, 26 April 2024
Dany Garjito : Kamis, 24 Januari 2019 | 19:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Lion Air memberikan penjelasan terkait pusat layanan (posko) untuk penanganan penerbangan Lion Air JT 610 registrasi pesawat PK-LQP.

Posko akan dipindahkan dari ibis Hotel Cawang Jakarta Timur ke ibis Hotel Slipi Jakarta Barat, efektif mulai 24 Januari 2019.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menyatakan bahwa Lion Air sudah menyampaikan perihal tersebut kepada pihak keluarga melalui surat pemberitahuan pada 16 Januari 2019.

Perpindahan posko ini dilakukan dengan tetap mengutamakan untuk pelayanan notaris dan konsultasi dokumen perlengkapan asuransi yang melayani ahli waris.

Pelayanan dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Sebagai bentuk dukungan dan pelayanan, diinformasikan juga bahwa Lion Air tetap memberikan fasilitas akomodasi serta transportasi bagi ahli waris dari 64 penumpang yang masih menunggu hasil identifikasi dari pihak terkait (DVI) sesuai surat pemberitahuan tersebut.

BACA JUGA: Inikah Bahaya Minum Teh dan Kopi yang Disediakan di Pesawat?

Lion Air juga masih menyediakan layanan pendampingan kepada pihak keluarga (family assistants).

"Besar harapan kami bahwa kebijakan ini dapat terus membantu mempermudah proses komunikasi dan koordinasi antara keluarga dengan Lion Air selama menunggu proses identifikasi selesai," ujar Danang dalam keterangan tertulis yang diterima GuideKu.com.

BACA SELANJUTNYA

Resmi, Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan