Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Guideku.com - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian karena diduga menggunakan dana desa untuk liburan dan membeli mobil pribadi.
Kasat Reskrim Polres OKU Ajun Komisaris Alex Adrian yang dihubungi Antara, mengatakan tersangka ZU (41) diduga kuat berdasarkan alat bukti yang didapatkan telah menggunakan dana desa sejumlah Rp 359 juta untuk keperluan pribadi.
"Penyelewengan ini terjadi pada dana desa tahun 2017," ungkap Alex Adrian, Kamis (28/2/2019).
ZU diketahui merupakan Kepala Desa Ulak Lebar. Dia menyelewengkan dana desa tahap pertama tahun 2017 yang berjumlah total Rp 481 juta.
Baca Juga
-
5 Momen Ammar Zoni Jadi Anak Pantai, Santai Banget
-
Tak Ada Kari Kambing, Pesta Pernikahan Ricuh, Adu Jotos dan Lempar Kursi
-
Salut, Sederet Artis Hollywood Serukan Peduli Taman Nasional Gunung Leuser
-
Bantu Penumpang, Pramugari Malah Jatuhkan Bayi sampai Gegar Otak
-
Setelah Sukses Nugget Rasa Milo, myBurgerLab Hadirkan Burger Sambal Petai
Setelah dana desa tersebut cair dan masuk ke rekening kas desa, ZU langsung mengalihkan ke rekening pribadinya. Ia beralasan agar mudah diambil saat ada kegiatan serta keperluan mendadak.
Berdasarkan penelusuran kepolisian diketahui total dana yang dikucurkan pemerintah pusat sebenarnya Rp 801 juta dalam dua tahap.
Pada tahap pertama ternyata sudah bermasalah, karena tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Pasca mendapat laporan warga, polisi langsung melakukan pengusutan. Rupanya, dana tersebut dipakai untuk membeli satu unit mobil Toyota Avanza, berlibur dan berobat istrinya.
"Beli mobil Rp 150 juta, jalan-jalan, sama berobat istrinya. Jadi totalnya sekitar Rp 359 juta yang dipakai untuk kepentingan pribadi kades," ujar Alex.
Hanya sekitar Rp 20 juta yang dipakai untuk pembangunan jembatan. Pekerjaan ini juga dilakukan untuk memudahkan kendaraan si kades untuk masuk ke kediamannya. Sebab, jalan yang selama ini dilalui sudah rusak parah.
Atas perbuatannya, oknum kades tersebut kini ditahan di Polres OKU. Sedangkan sisa dana Rp 96 juta yang ada di rekening diblokir untuk kepentingan penyidikan.
SUARA.com/Reza Gunadha
Terkini
- Survei Agoda: Perjalanan yang Ramah Lingkungan Lebih Disukai Wisatawan
- 4 Alasan Kamboja Bisa Jadi Destinasi Wisata Seru, Mau Piknik ke Sana?
- Persiapan Mudik Lebaran, 4 Tips Membeli Tiket Pesawat Murah
- 5 Fakta Menarik Aurora, Fenomena Alam yang Keindahannya Eksotis
- Fuji Naik Balon Udara saat Liburan ke Cappadocia, Biayanya Berapa?
- 3 Destinasi Wisata Favorit di Vietnam, Siap Melancong Seru?
- Menjelajahi Laut di Spot Diving Terbaik Dunia, Perhatikan Keselamatan!
- Inilah Destinasi Wisata Sekitar Pulau Samosir, Pemandangan Apik Bikin Gagal Move On
- Nikmati Libur Natal dan Tahun Baru di Bogor, Daftar Tempat Wisata, Jam Operasional, dan Harga Tiket
- 4 Tempat Wisata Alam di Bandung Udaranya Sejuk, Cocok untuk Healing Saat Liburan Tahun Baru