Jum'at, 29 Maret 2024
Vika Widiastuti | Aditya Prasanda : Jum'at, 03 Mei 2019 | 11:29 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Jagad media sosial kembali digemparkan oleh potongan rekaman CCTV yang menangkap insiden pemukulan yang dilakukan seorang pilot maskapai penerbangan Lion Air, inisial AG pada seorang pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur belum lama ini.

Dalam rekaman tersebut, tampak sang pilot melayangkan beberapa kali tamparan dan pukulan yang berlabuh pada wajah si pegawai hotel.

Atas insiden tersebut, otoritas Lion Air melalui pernyataan tertulis yang diterima Guideku.com menyatakan, telah memberikan sanksi keras pada AG berupa larangan terbang (grounded).

''Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang,'' ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air dalam keterangan tertulis, Kamis (2/5).

Ilustrasi resepsionis hotel (IAP)

Hingga saat ini Lion Air masih terus mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut demi mendukung investigasi lebih lanjut.

Bahkan jika proses penyelidikan menyatakan AG terbukti bersalah, pihak Lion Air mengklaim akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan AG dari perusahaan.

"Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan," tutup Danang Mandala Prihantoro.

BACA SELANJUTNYA

Bikin Haru, Keluarga di Surabaya Ini Bagikan Makanan di Pinggir Jalan