Jum'at, 26 April 2024
Dany Garjito : Senin, 13 Mei 2019 | 15:41 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi ancaman kepalanya mau dipenggal oleh salah seorang pendemo di Bawaslu, Jumat pekan lalu. 

"Halah inikan bulan puasa, kita semua puasa ya kan, yang sabar," kata Jokowi sembari tertawa usai meresmikan Jalan Tol Pandaan-Malang, Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019), seperti dikutip dari Suara.com.

Hermawan Susanto, pemuda yang mengancam penggal kepala Jokowi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hermawan Susanto diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi. 

Walaupun begitu, Jokowi menyerahkan kepada aparat kepolisian terkait proses hukum dari Hermawan Susanto.

Presiden Joko Widodo (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

"Proses hukum serahkan kepada ke kepolisian, ya," ujar Jokowi.

Sebelumnya diberitakan bahwa media sosial Twitter digegerkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan para pendemo berteriak penggal kepala Jokowi saat menggelar aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019) kemarin.

Pada video yang viral tersebut, Hermawan Susanto diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.40 WIB.

Hermawan Susanto dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.

BACA SELANJUTNYA

Unggah Foto Presiden Jokowi Usap Air Mata, Chef Arnold: Bapak Nggak Sendiri