Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Guideku.com - Menjelang akhir pekan atau libur panjang, tidak sedikit orang yang tertarik untuk berkunjung ke pantai. Umumnya turis hingga warga lokal akan menghabiskan waktu dengan berjemur, berenang dan bermain pasir pantai.
Tetapi, belum lama ini ada pasangan turis asal Perancis yang terancam hukuman penjara setelah menikmati liburan ke pantai di wilayah Sardinia, Italia.
Masalahnya, pasangan turis tersebut dilaporkan mencuri 40 kilogram pasir pantai ketika berlibur di Sardinia.
Dilansir Suara.com dari laman The Sun, Selasa (20/8/19) pasir pantai tadi dimasukkan ke dalam 14 botol plastik oleh pasangan turis tersebut.
Baca Juga
Tak butuh waktu lama, polisi segera menghentikan pasangan turis tadi ketika keduanya hendak naik ke kapal feri menuju Toulon, Perancis.
Pasangan turis tadi mengelak ketika dituduh mencuri pasir pantai.
Mereka mengaku tidak tahu jika membawa pasir pantai sebagai suvenir di Sardinia termasuk pelanggaran hukum kriminal.
Akibat insien pencurian pasir pantai tadi, kedua turis tersebut terancam hukuman penjara selama enam tahun lamanya.
Deretan pantai di Italia begitu digemari oleh wisatawan karena memiliki pasir putih dan air laut jernih.
Tetapi seiring berjalannya waktu, penduduk setempat mengeluh bahwa mereka banyak melihat turis mencuri pasir pantai dari wilayah Sardinia.
Beberapa ton pasir bahkan dipindahkan dari beberapa pantai yang berlokasi di Sardinia.
Menurut penduduk lokal, sebanyak 200 kilogram pasir pantai di Sardinia dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Beruntung, pelaku pencurian pasir tadi telah tertangkap dan berhasil diberhentikan sebelum meninggalkan pantai.
Beberapa sumber juga mengatakan bahwa pasir pantai tadi kerap dijual melalui situs eBay.
Sardinia bukan satu-satunya wilayah yang berusaha melindungi pantainya.
Awal tahun ini, sejumlah pantai di wilayah Gran Canaria juga melarang keras turis membawa pasir sebagai suvenir.
Orang yang ketahuan nekat membawa pasir pantai di wilayah tersebut akan dikenai denda hingga hukuman penjara.
Terkini
- 5 Tempat Wisata Religi di Solo, Terbaru Masjid Raya Sheikh Zayed
- 10 Tempat Wisata Cianjur, Libur Lebaran Jadi Semakin Seru
- Rekomendasi 9 Tempat Wisata Religi di Indonesia, Cocok untuk Momen Libur Lebaran
- Tips Peregangan Saat Naik Kendaraan, Dijamin Bebas Pegal saat Mudik
- Catat! 5 Provinsi Ini Bakal Ramai Pemudik saat Liburan Idul Fitri
- Tips Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Pribadi: Lebih Nyaman Dijamin Aman
- Potensinya Gede, Kunjungan Wisman Jepang ke Indonesia Terus Ditingkatkan
- Mudik Lebaran 2024 Naik Kereta, Masih Wajib Vaksin Covid-19?
- Survei Agoda: Perjalanan yang Ramah Lingkungan Lebih Disukai Wisatawan
- 4 Alasan Kamboja Bisa Jadi Destinasi Wisata Seru, Mau Piknik ke Sana?
Berita Terkait
-
Miss Indonesia Pantau Pembuatan Suvenir Miss World yang Dibuat Khusus
-
Kayak Korban Mutilasi, Bentuk Korek dan Asbak Ini Bikin Merinding
-
Kepergok Bercinta di Pantai, Aksi Turis Ini Bikin Warga Thailand Meradang
-
Harga Sepiring Udang Rp 250 Ribu, Wisatawan Buang Makanan ke Pasir Pantai
-
Lewatkan Sarapan, Pasangan Turis Ini Selamat dari Ledakan Bom di Sri Lanka
-
Barang di Hotel Kerap Dibawa Pulang Tamu, Hotel Ini Punya Solusi Jitu
-
Hiii, Pulang dari Afrika, Turis Ini Bawa 'Oleh-Oleh' Seram
-
Keju Tradisional Italia ini Dimakan Bareng Cacing dan Larva
-
Kuasai Lebih dari 7 Bahasa, Bocah Penjaja Suvenir Jadi Viral
-
Mbokjajan, Tempatmu Beli Mainan dan Jajanan Berbahan Nostalgia