Minggu, 28 April 2024
Dany Garjito : Sabtu, 26 Oktober 2019 | 14:46 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M Aldy Sulaiman mengungkapkan, ketika penggerebekan kasus prostitusi di salah satu kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur, terpaksa dilakukan upaya paksa.

Setelah berhasil mendobrak pintu kamar, petugas mendapati pelaku sedang melakukan hubungan badan di atas ranjang dengan telanjang dada.

"Setelah kami lakukan upaya paksa, kami mendapati seorang laki-laki dan seorang perempuan sedang berhubungan badan," terang AKP M Aldy Sulaiman, Jumat (25/10/2019) malam, seperti dikutip dari Suara.com.

Lebih lanjut Aldy menyampaikan, perempuan itu datang dari Jakarta sejak pagi dan selanjutnya menuju Kota Batu. Barulah sekira pukul 19.00 WIB, Tim Jatanras melakukan penggerebekan bersama pihak yang menawarkan (mucikari).

"Kami amankan sekira pukul 19.00 WIB. Dua di dalam kamar sedang melakukan hubungan badan. Dan satu lagi kita tangkap sebagai pihak yang menawarkan (mucikari)," jelas Aldy.

Polda Jatim kembali membongkar prostitusi online yang diduga melibatkan seorang publik figur. Dari penggerebekan yang dilakukan di Batu, Malang Jawa Timur ini, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat tindak pidana prostitusi.

Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M Aldy Sulaiman menyebutkan, tiga orang yang diamankan terdiri dua laki-laki dan satu perempuan.

"Ada tiga orang yang kami amankan Kota Batu, Jawa Timur. Dua di dalam kamar sedang melakukan hubungan badan. Dan satu lagi kami tangkap sebagai pihak yang menawarkan (mucikari)," jelas Aldy, Jumat (25/10/2019) malam.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan, seorang perempuan yang diamankan diduga kuat mantan finalis putri ajang kecantikan pariwisata tahun 2016. Namuan sayang, Aldy dikonfirmasi enggan membeberkannya.

Kontributor: Achmad Ali

SUARA.com/RR Ukirsari Manggalani

BACA SELANJUTNYA

Putri Amelia Dikaitkan dengan PA, Model yang Diciduk Kasus Prostitusi