Sabtu, 20 April 2024
Dany Garjito | Amertiya Saraswati : Senin, 04 November 2019 | 13:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Bagi turis yang tengah berwisata ke Jepang, wisata budaya lokal merupakan salah satu aktivitas menarik yang bisa dilakukan. Namun, baru-baru ini, sebuah distrik di Kyoto memberlakukan aturan ketat bagi turis yang dirasa sudah kelewatan.

Distrik Gion di Kyoto, Jepang, adalah distrik yang dikenal sebagai distrik geisha. Distrik ini juga masih kental dengan suasana tradisional, sehingga tak heran banyak turis yang ingin berfoto di sana.

Sayangnya, turis-turis tersebut ternyata menganggu para geisha yang ada. Penduduk setempat pun merasa jika banyak turis yang tidak sopan.

Melansir dari laman Asahi Shimbun, otoritas Distrik Gion kini memasang papan peringatan yang melarang fotografi di jalanan pribadi di Gion. Papan di depan Jalan Hanamikoji itu berbunyi, "Fotografi dilarang di jalan pribadi" dan "Denda mencapai 10.000 yen (1,3 juta rupiah) bagi yang berfoto tanpa izin".

Distrik Gion, Kyoto (Wikimedia Commons)

Jalan Hanamikoji sendiri merupakan area yang penuh restoran tradisional. Para geisha dan maiko (geisha dalam pelatihan) bekerja dengan cara menghibur tamu-tamu di restoran yang ada.

Sayangnya, banyak turis yang tidak memahami budaya tersebut dan memaksa para geisha atau maiko untuk berfoto. Ada kalanya, turis-turis ini juga mengotori area sekitar dan merokok sambil berjalan.

Distrik Gion pun sempat mengirimkan kuesioner kepada restoran-restoran yang ada. Hasilnya, banyak pemilik restoran dan toko yang mengeluh.

Bagaimana tidak, para turis ini ternyata sampai mengambil lentera Jepang yang ada di toko untuk properti foto. Kemudian, ada juga turis yang mengerumuni mobil para geisha dan maiko sehingga berpotensi membahayakan.

Jalan Hanamikoji, Distrik Gion, Kyoto (Wikimedia Commons)

Larangan berfoto itu sendiri sudah mulai diberlakukan sejak 25 Oktober silam. Meski larangan ini belum mengikat secara legal, namun warga tetap ingin memberikan pesan yang tegas bagi turis.

"Karena jalan Hanamikoji adalah jalanan kota, kami tidak bisa melarang fotografi," jelas Isokazu Ota, salah satu pemilik restoran. "Tapi dengan melarangnya di area pribadi, kami ingin turis tahu jika mengambil gambar di area semacam itu melanggar aturan lokal."

Selain memasang papan peringatan, dewan kota Gion juga mendistribusikan pembatas buku dan stiker dengan peringatan serupa.

Sementara, Kementerian Tanah, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata di Jepang juga mulai mengambil langkah. Salah satunya, Kementerian akan menyediakan ponsel sebagai bagian dari akomodasi wisata di Kyoto.

Nantinya, turis yang menggunakan ponsel ini akan mendapat pesan peringatan jika sudah berada dalam jarak 1 km dari distrik Gion.

Di sisi lain, polisi yang bisa berbicara bahasa Inggris atau China juga akan mengawasi area tersebut dan memberikan peringatan langsung jika melihat tindakan melanggar aturan.

BACA SELANJUTNYA

Bandara Indonesia Masuk 10 Besar Bandara Family Friendly, Kalahkan Singapura dan Jepang