Sabtu, 20 April 2024
Dany Garjito : Kamis, 26 Desember 2019 | 17:14 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Terkait video anak punk ditodong di kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) angkat suara.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta membantah adanya aksi penodongan senjata api yang dilakukan petugas Polisi khusus kereta api (Polsuska) dalam gerbong kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung yang terjadi, beberapa waktu lalu.

Humas PT KAI Daop I Jakarta Eva Chaerunnisa mengemukakan, tidak ada penodongan yang dilakukan kepada anak punk dalam rangkain kereta tersebut.

"Menanggapi video yang beredar luas di sosial media, kami klarifikasi bahwa tidak ada penodongan pistol ke penumpang KA yang dilakukan oleh petugas Polsuska," kata Humas KAI Daops 1, Eva Chaerunnisa, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya pada Rabu (25/12/2019).

Pihaknya menjelaskan yang terlihat, bukanlah senjata api (senpi). Tetapi senjata kejut yang biasa dipegang oleh Polsuska.

"Polsuska mengeluarkan senjata kejut, bukan pistol, untuk pengamanan diri. Sebab jumlah rombongan tersebut cukup banyak," ujarnya.

Eva menjelaskan peristiwa penurunan paksa penumpang kereta api itu terjadi pada Jumat (8/12/2019) lalu. Pihaknya mengklaim ada sekitar 25 anak punk yang naik dari Stasiun Merak dengan tujuan Rangkasbitung.

Kemudian pihak polsuska menerima adanya laporan penumpang lain yang mengadukan ketidaknyamanan tersebut ke petugas kereta api.

"Kejadian di KA Lokal Rangkasbitung-Merak nomor 472. Berawal dari pengaduan beberapa penumpang yang merasa tidak nyaman dengan perilaku sekelompok penumpang yang berjumlah sekitar 25 orang. Dalam aduannya, mereka dianggap mengganggu ketertiban dan berjalan mondar-mandir di kereta," katanya.

Karena mendapatkan aduan, petugas Polsuska menuju tempat duduk yang dimaksudkan penumpang tersebut. Eva mengaku awalnya petugas Polsuska menegur secara baik-baik, namun mendapatkan hal yang tidak mengenakan.

Para penumpang kereta api yang beratribut anak punk itu kemudian diturunkan di Stasiun Karangantu, Kota Serang.

"Pada akhirnya, petugas Polsuska bertindak tegas dengan menurunkan beberapa penumpang yang membuat kegaduhan di Stasiun Karangantu. Setelah itu perjalanan KA kembali dilanjutkan," jelasnya.

Untuk diketahui, video polsuska mengusir anak punk beredar di media sosial. Polsuska diduga menganiaya hingga menodongkan pistol ke anak punk.

Insiden tersebut terlihat dalam video unggahan akun Facebook Yuni Rusmini, Rabu (25/12/2019). Video tersebut berdurasi 9 menit 21 detik.

Seorang Polsuska terlihat menghampiri anak punk yang duduk di kursi penumpang kereta. Pria itu menodongkan pistol dan menarik baju anak punk.

"Turun..turun. Kamu saya gebuk beneran. Kalau sudah ganggu kenyamanan kereta nggak usah naik," kata petugas dengan nada tinggi.

Melihat aksi tersebut, seorang teman yang duduk di samping anak punk berusaha menengahi. Ia tak terima temannya diusir seperti itu, apalagi mereka juga membayar tiket seperti penumpang lain.

Kontributor: Yandhi Deslatama

SUARA.com/Chandra Iswinarno

BACA SELANJUTNYA

Budaya Baru PT KAI Menyentuh Hati, Warganet Malah Beri Kritik