Minggu, 28 April 2024
Dany Garjito | Amertiya Saraswati : Rabu, 08 Januari 2020 | 20:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Nasib malang menimpa seorang pria yang tengah membeli tiket pesawat di bandara. Akibat tersandung, pria ini mengalami cedera parah hingga menuntut ganti rugi 69 miliar rupiah.

Dikutip dari laman LoHud, calon penumpang pesawat bernama Ralph Faga itu awalnya hendak membeli tiket pesawat di Westchester County Airport.

Saat itu, Faga mendapati jika tiket maskapai JetBlue yang hendak dibelinya dihargai lebih mahal jika dibandingkan dengan harga yang diinformasikan travel agent.

Bermaksud bertanya, Faga pun diperbolehkan oleh petugas di bandara untuk melihat langsung harga tiket di komputer.

Namun, saat hendak berjalan masuk ke konter, Faga malah tersandung timbangan bagasi yang ada di sana.

Ilustrasi Bandara (Pixabay/RainerPrang)

Lewat dokumen tuntutan yang telah disampaikan ke pengadilan, Faga menyatakan jika dirinya tidak bisa melihat ada timbangan bagasi di sana.

Tak hanya itu, Ralph Faga pun menyalahkan petugas bandara karena tak memberi tanda batas yang jelas di sekitar timbangan bagasi tersebut.

Faga pun mengalami luka yang cukup parah. Inseden tersebut membuat sendi putar dan otot bisepnya robek.

Ditambah, Faga merupakan pasien yang tidak bisa melakukan operasi karena sebelumnya sudah pernah menjalani operasi transplatasi hati serta menderita diabetes.

Karena cedera yang dialaminya ini, hidup Faga pun disebut akan berubah selamanya. Pengacara Faga juga menyebutkan jika cedera itu sangat serius dan permanen.

Di sisi lain, perwakilan wilayah Westchester selaku pengelola bandara masih belum memberikan tanggapan terkait tuntutan seharga USD 5 juta atau 69 miliar rupiah tersebut.

BACA SELANJUTNYA

Viral! Video Pria Lompat Keluar Lewat Pintu Darurat, Penumpang Pesawat Geger