Minggu, 28 April 2024
Dany Garjito : Rabu, 15 Januari 2020 | 11:52 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Selasa (14/1/2020) tengah malam, tim kepolisian dari Polda Jateng bersama Polsek Godean dan perangkat Desa Ngabangan melakukan penggeledahan di kediaman raja Agung Sejagat, Totok Santoso.

Warga sekitar yang mengetahui merasa lega setelah mendengar kabar bahwa Totok diamankan pihak kepolisian. Sebab, menurut salah seorang warga aktivitas di rumah Totok cukup mengganggu dan meresahkan lingkungan di sekitarnya.

Niken Puji Lestari yang rumahnya tak jauh dari kediaman Totok mengungkapkan bahwa bangunan yang ada di sebelah kediaman Totok yang bergelar Sinuhun dikontrak untuk usaha warung angkringan.

"Totok bukanlah asli warga setempat [Ngabangan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman, DIY]. Awalnya, diketahui bangunan yang tepat berada di sebelah rumahnya itu telah dikontrak oleh Totok sebagai lokasi usaha angkringan," ujarnya, Rabu (15/1/2020), seperti dikutip dari SuaraJogja.id.

Niken menambahkan, selain beroperasi sampai larut malam, ia merasa terganggu dengan bau kemenyan sesaji yang kerap muncul hampir tiap malam.

"Apalagi rumah kami berdekatan, baunya sampai masuk rumah," ungkapnya.

Sementara itu, Deki Rimawan menuturkan, di kediaman Totok sering dilakukan piket bergilir, yang rutin berlangsung di halaman rumah (angkringan).

"Ada semacam piket rutin, pakai seragam sama seperti yang dilihat di berita-berita," kata dia.

Kontributor: Uli Febriarni

SuaraJogja.id/Galih Priatmojo

BACA SELANJUTNYA

Pasutri Dirikan Kerajaan Agung Sejagat, Polisi Turun Tangan