Senin, 29 April 2024
Angga Roni Priambodo | Fitri Asta Pramesti : Jum'at, 17 Januari 2020 | 08:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Baru-baru ini seorang pria diamankan pertugas imigrasi (ICA) Singapura setelah berusaha menyelundupkan rokok dari Indonesia ke Singapura.

Dilansir Guideku dari laman Singaporeuncensored, awalnya pria Singapura yang berusia 55 tahun ini menyembunyikan rokok-rokoknya di kaleng permen.

Sayangnya, aksi tidak bertanggung jawab pria ini segera digagalkan oleh petugas ICA di Pusat Pelayaran Singapura.

Berdasarkan laporan yang dirilis oleh petugas ICA Singapura, sebanyak lima kaleng permen ditemukan di koper milik pria ini.

Ilustrasi Kaleng Permen. (pixabay.com/simisi1)

Lebih lanjut, total isi dari lima kaleng itu adalah sebanyak 91 batang rokok merk asal Indonesia

Akibat perbuatan curangnya ini, pria Singapura ini harus membayar denda sebanyak Rp 10 juta rupiah, lho.

Duh, niatnya cari yang murah malah kena denda berjuta-juta. Jangan ditiru, ya!

 

BACA SELANJUTNYA

Rasa Nostalgia di Toko Roti Tertua di Indonesia, Roti Go Purwokerto