Kamis, 02 Juli 2026
Reza Sulaiman : Kamis, 07 Agustus 2025 | 21:00 WIB

guideku.com - Di saat kita semua lagi pusing sama harga-harga yang makin naik dan disuruh mengencangkan ikat pinggang, jagat media sosial lagi "kebakaran" ngebahas gaji para komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang jumlahnya bikin kita auto istighfar.

Beredar informasi kalau gaji plus bonus para bos BUMN ini bisa tembus ratusan miliar rupiah setahun! Sontak, netizen pun ngamuk berjamaah. Banyak yang mempertanyakan, "Kontribusinya apa, kok gajinya segede itu?".

Kemarahan netizen ini bukan tanpa alasan. Di tengah kondisi ekonomi yang serba nggak pasti, kabar soal gaji fantastis ini rasanya kayak tamparan keras.

"Penghematan anggaran buat rakyat, pemborosan itu berlaku untuk para pejabat. Waktunya balas jasa sesudah pilpres. Merampok uang rakyat," tulis salah satu akun, menyindir dugaan politik balas budi.

"Lalu mereka kontribusinya apa ya? Sementara rakyat diminta bayar pajak dari segala sisi, mereka malah terima fasilitas tanpa ukuran," timpal netizen lain.

Bahkan ada yang langsung menyoroti ironi terbesar: "Gajinya ratusan juta hingga miliaran, tapi kenapa hampir semua BUMN selalu merugi?"

CEK FAKTA: Beneran Gak Sih Gajinya Sampai Segitunya?

Nah, daripada cuma ikut-ikutan panas, mari kita bedah faktanya. Apakah gaji ratusan miliar ini cuma isapan jempol? Jawabannya: ternyata bisa jadi beneran.

Semua ini diatur dalam Peraturan Menteri BUMN. Aturan ini ngatur soal gaji pokok (honorarium), tunjangan, sampai bonus kinerja (tantiem). Dan "sumber cuan" terbesar para komisaris ini datang dari tantiem.

Tantiem ini adalah bonus tahunan yang besarnya tergantung dari keuntungan perusahaan. Makin untung BUMN-nya, makin gede bonus yang masuk ke kantong para bosnya.

Bongkar 'Slip Gaji' Para Sultan BUMN

Biar nggak cuma katanya-katanya, ini beberapa contoh konkret dari laporan keuangan resmi beberapa BUMN kelas kakap:

  1. PT Pertamina (Persero): Ini juaranya. Total remunerasi (gaji+bonus+tunjangan) untuk dewan komisarisnya disebut bisa mencapai Rp 106 miliar setahun!
  2. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI): Komisaris di bank plat merah ini bisa ngantongin sampai Rp 22 miliar setahun.
  3. PT Bank Mandiri (Persero): Rata-rata remunerasi komisarisnya sekitar Rp 2,5 miliar per tahun.
  4. PT Telkom Indonesia (Persero): Gajinya nggak main-main, rata-rata bisa mencapai Rp 1,6 miliar per bulan.

Sebagai perbandingan, gaji komisaris di bank swasta terbesar kayak BCA "cuma" sekitar Rp 2,5 miliar per bulan. Artinya, beberapa BUMN bahkan nawarin paket yang lebih gede dari swasta!

Jadi, Wajar Gak Sih Gaji Selangit Ini?

Secara aturan, gaji ini memang SAH. Alasannya, sebagai penghargaan atas tanggung jawab besar mereka mengawasi perusahaan negara. Tapi, di sinilah letak masalahnya.

Kenyataan bahwa banyak BUMN yang justru merugi bikin logika ini jadi ambyar. Publik pun berhak bertanya: kalau perusahaannya rugi, kok bosnya bisa dapat bonus gede? Uangnya dari mana kalau bukan dari "suntikan dana" negara, yang notabene adalah uang pajak kita semua?

Remunerasi komisaris BUMN ini memang sah secara hukum, tapi jelas terasa tidak adil secara sosial. Apalagi di saat rakyat biasa disuruh berhemat dan bayar pajak dari segala sisi.

Kasus ini jadi cermin besar, Gengs. Bahwa BUMN yang seharusnya jadi "mesin" kesejahteraan rakyat, kadang justru terasa seperti "ladang kekayaan" bagi segelintir elite. Gimana menurutmu?