Kamis, 02 Juli 2026
Reza Sulaiman : Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:00 WIB

guideku.com - Gengs, siap-siap buat ikut geram. Di saat kakek-nenek kita nabung puluhan tahun cuma demi bisa berangkat ke Tanah Suci, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi ngebongkar sebuah skandal yang rasanya kayak "perampasan hak" di depan mata kita semua. Dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 kini memasuki babak baru, dan menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Inti masalahnya? Kuota yang seharusnya jadi "obat rindu" buat jemaah haji reguler, diduga justru jadi "jalur tol" bancakan bagi mereka yang berduit tebal lewat haji khusus.

'Permainan Kotor' di Balik Ibadah Suci

Biar kamu paham kenapa ini bikin marah, begini ceritanya. Pada tahun 2024, Indonesia dapat "bonus" kuota haji sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi. Logikanya, bonus ini harusnya buat motong antrean haji reguler yang udah kayak antre sembako, bisa sampai 40 tahun!

Tapi, apa yang terjadi? Kementerian Agama saat itu justru membuat kebijakan "ajaib": kuota itu dibagi rata 50:50. 10.000 buat haji reguler, dan 10.000 lagi buat haji khusus (ONH Plus) yang biayanya ratusan juta dan antreannya cuma sebentar. Pihak KPK pun sampai geleng-geleng kepala.

"Tadi ada di undang-undang diatur (pembagian kuota, red) 92 persen dan delapan persen. Lalu kenapa bisa 50 persen, 50 persen?” ujar Asep Guntur Rahayu dari tim penindakan KPK.

Jelas-jelas Nabrak Aturan, tapi Tetap Dijalankan

Kebijakan 50:50 ini ternyata bukan cuma aneh, tapi juga terang-terangan melanggar hukum. UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji secara jelas mengatur kalau alokasi untuk haji khusus itu cuma 8%, dan sisanya 92% untuk haji reguler.

Jadi, dari mana datangnya angka 50% itu? Siapa yang "bermain" dan berani-beraninya nabrak aturan yang sudah jelas? Inilah yang sedang diburu oleh KPK.

Mantan Menag Yaqut Akhirnya Datangi KPK

Setelah namanya ramai disebut-sebut, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Kamis (7/8/2025).

Keterangannya sangat ditunggu-tunggu untuk menjawab pertanyaan krusial: siapa yang memberi perintah untuk membuat kebijakan yang pro-orang berduit ini, dan ke mana aliran dana dari "permainan" kuota haji khusus ini mengalir.

Bukan Cuma Sekali, Ini 'Penyakit' Tahunan?

Yang lebih bikin ngeri, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap kalau dugaan penyelewengan kuota haji ini kemungkinan bukan cuma terjadi di tahun 2024. Ia mengindikasikan adanya masalah sistemik yang mungkin sudah terjadi bertahun-tahun.

Artinya, sudah berapa banyak hak jemaah haji reguler yang mungkin "dirampas" dan diberikan kepada mereka yang mampu membayar lebih mahal lewat jalur haji khusus?

KPK Siap 'Naik Kelas', Tersangka Segera Diumumkan

Sinyal bahwa kasus ini bakal punya tersangka semakin kuat. Pimpinan KPK sudah ngasih "kode keras" kalau prosesnya akan segera dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Akan segera diumumkan, segera banget,” tegas Asep Guntur.

Kasus ini jadi tamparan keras, Gengs. Ini bukan lagi soal korupsi biasa. Ini soal keadilan dan hak beribadah yang diduga dipermainkan. Di saat jutaan orang menabung seumur hidup, ternyata ada jalur "VIP" ilegal yang dibuka untuk mereka yang berduit. Kita kawal terus kasus ini sampai tuntas!