Sabtu, 20 April 2024
Dany Garjito | Aditya Prasanda : Jum'at, 09 Agustus 2019 | 13:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Oktober 2018, seorang pria asal Jepang yang tak disebutkan namanya menghabiskan liburan di Shanghai, China.

Ia membeli sebotol bir merek Taedonggang, sebuah bir keluaran brewery asal Korea Utara.

Bir ini tak sembarangan, pabriknya dahulu milik Inggris, sejak tahun 2002 diakuisisi pemerintah Korea Utara. Taedonggang, boleh dibilang merupakan bir paling populer di negara pimpinan rezim diktator, Kim Jong Un tersebut.

Bir ini juga diekspor dalam jumlah terbatas di sejumlah negara Asia. Tak terkecuali China.

Di China, pria itu membeli beberapa botol bir Taedonggang seharga 3 dollar atau setara Rp 42 ribu. Di dalam koper, ia lantas menyembunyikan beberapa di antaranya dan menyelundupkannya ke Jepang.

Media Jepang, The Yomiuri Shimbun menyebut, di negeri asalnya, sang pria menjual kembali bir Taedonggang itu dengan harga kepalang fantastis 148 dollar atau setara Rp 2 juta per botol secara online.

Namun sejak uji coba nuklir Korea Utara pada tahun 2006, pemerintah Jepang resmi memutus hubungan impor dan ekspor dengan negara tersebut. Dampaknya, apa pun barang produksi Korut yang melintasi Jepang dianggap ilegal. Tak terkecuali bir Taedonggang yang dibawa sang pria.

Polisi yang mengendus penjualan bir ilegal secara online lantas dengan cepat membekuk pria itu Kamis pekan lalu (1/8). Ia disebut telah melanggar Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri Jepang.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti bagaimana nasib pria malang itu selanjutnya.

BACA SELANJUTNYA

Sempat Tutup Karena Pandemi Corona, Disneyland Shanghai Dibuka Pekan Depan