Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Guideku.com - Sambut new normal, beberapa tempat hiburan seperti mall hingga resto warung pinggir jalan telah dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan COVID-19. Untuk kamu yang rindu jajanan kaki lima sudah bisa kembali menjelajah kuliner.
Sejak awal bulan Juli 2020, pemerintah telah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mulai bertransisi ke new normal.
Meskipun aktivitas jual beli di pinggir jalan telah diperbolehkan, namun ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan agar momen bercengkrama bersama keluarga dan sahabat saat menyantap makanan pinggir jalan lebih nyaman serta terbebas dari COVID-19.
Kementerian Koperasi dan UKM RI (Kemenkop UKM) mengunggah panduan aturan makan di pinggir jalan new normal yang harus dilaksanakan oleh semua masyarakat. Berikut aturannya.
Baca Juga
1. Terapkan Protokol Kesehatan
Jika Anda ingin nongkrong atau menyantap makanan di kafe, pengunjung harus cuci tangan sebelum dan sesudah masuk kafe. Sedangkan bagi pemilik kafe, harus mengatur jalur pengunjung yang akan masuk dan keluar dari kafe agar tidak terjadi kerumunan atau kepadatan pengunjung.
2. Saat Transaksi
Ketika akan membayar atau memesan, usahakan untuk menggunakan pembayaran non tunai atau uang digital untuk meminimalisir sentuhan. Jika Anda ingin membungkus makanan, ada baiknya untuk membawa tempat makan sendiri. Selain itu, jangan lupa untuk menjaga jarak ketika mengantre dengan pengunjung lain.
3. Bagi Pemilik Resto
Selain mengatur jalur keluar masuk dan menyediakan tempat cuci tangan, pemilik restoran juga harus menyediakan sabun, hand sanitizer, dan sesering mungkin membersihkan meja dengan disinfektan.
Selain itu, karyawan yang bertugas termasuk chef juga pelayan wajib melaksanakan protokol kesehatan di restoran seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
Jika perlu, petugas, pelayan, hingga chef yang bekerja harus menggunakan face shield agar keamanan dan kebersihan pengunjung serta makanan yang dihidangkan lebih terjaga dari penularan COVID-19.
Itulah tiga aturan makan di pinggir jalan new normal yang harus dilaksanakan. Pastikan untuk selalu untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di manapun dan kapanpun berada. (Dany Garjito)
Terkini
- Resep Nasi Kebuli Daging Sapi, Nikmat Dihindangkan saat Lebaran
- Resep Kue Kastengel Lezat ala Rumahan: Gampang Dibikin untuk Idul Fitri!
- Resep Es Teh Kampul, Minuman Menyegarkan untuk Buka Puasa
- Takut Opor Ayam Cepat Basi? Simak 5 Tips Ini!
- Resep Spaghetti Bolognese, Cocok untuk Sahur dan Berbuka Puasa
- 14 Ide Menu Takjil Ramadan untuk Buka Puasa di Masjid
- Menu Sahur Sehat, Begini Cara Membuat Ayam Kukus Jahe
- Hari Ini Buka Puasa Pakai Apa? Coba Resep Kimbap Sederhana, yuk!
- 5 Minuman Sehat untuk Berbuka Puasa, Ini Resepnya
- Viral Nasi Beku Lebih Sehat untuk Pasien Diabetes, Ini Kata Dokter
Berita Terkait
-
Beli Ayam Goreng di pinggir Jalan, Wanita Ini Syok Temukan Ekor Tikus
-
Dijual Cuma Rp5.000, Porsi Spaghetti Pinggir Jalan Ini Bikin Tercengang
-
Pesan Corndog Lewat Aplikasi, Wanita Ini Syok Lihat Bentuk Pesanannya
-
Beli Jajan Rp100 Ribu Cuma Dapat Segini di Papua, Warganet: Mahal Banget
-
Demi Beli Jajanan Viral, Wanita Ini Rela Menunggu 3,5 Jam
-
Perkara Jajanan, Ayah Ini Sampai Mendadak Telpon Sang Anak! Ada Apa?
-
Jual Cireng Bentuk Hewan, Harga Super Murah Sukses Bikin Warganet Kaget
-
Aroma Harum Menggoda 'Kentucky' Pinggir Jalan, Pas Digigit Malah Heran
-
Ngeri-ngeri Sedap, Viral Foto Kuntilanak Jualan Papeda di Pinggir Jalan
-
Tak Cari Untung Banyak, Wanita Ini Jual Corndog Rp500 Per Tusuk