guideku.com - Pernah kebayang nggak sih, berapa besar uang yang mengalir dari dunia judi online alias judol? Kasus terbaru yang menyeret nama-nama besar di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini bikin geleng-geleng kepala. Gimana enggak, dugaan praktik 'pengamanan' situs judol dari pemblokiran ternyata menyedot duit sampai ratusan miliar rupiah!
Duit Koordinasi Biar Nggak Diblokir
Cerita bermula dari sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa ada sistem "koordinasi" yang katanya untuk melindungi ribuan situs judi online dari pemblokiran Komdigi. Jadi, situs-situs ini tetap bisa diakses masyarakat meskipun ilegal.
Empat orang jadi terdakwa:
Baca Juga
- Zulkarnaen Apriliantony (wiraswasta): Penghubung ke Menteri Kominfo
- Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo): Tukang sortir situs biar nggak diblokir
- Alwin Jabarti Kiemas (Dirut PT Djelas Tandatangan Bersama): "Bendahara" pengaman situs
- Muhrijan alias Agus (mengaku utusan pejabat Kominfo): Jembatan ke para agen situs judi
Modusnya? Situs-situs judol ini bayar Rp8 juta per situs per bulan. Duit ini dikumpulin dan dibagi-bagi ke berbagai pihak, termasuk ke dalam lingkaran dalam Kominfo.
Kini, mereka didakwa dengan pasal-pasal berat di UU ITE dan KUHP, termasuk Pasal 303 KUHP soal perjudian.
Duitnya Nggak Main-Main!
Berikut rincian biaya 'pengamanan' yang dibongkar JPU:
- Mei 2024: 3.900 situs, biaya Rp48,75 M
- Juni 2024: 4.230 situs, biaya Rp33,6 M
- Juli 2024: 3.630 situs, biaya Rp29,04 M
- Agustus 2024: 3.012 situs, biaya Rp18,07 M
- September 2024: 3.320 situs, biaya Rp26,56 M
- Oktober 2024: 2.100 situs, biaya Rp15,3 M
- Total: Rp171.319.000.000!
Uang sebanyak itu katanya dibagikan ke beberapa nama, termasuk Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi, serta beberapa tokoh lain: Denden Imadudin, Syamsul Arifin, Riko Rasota, dan para terdakwa tadi.
Barang Bukti yang Bikin Melongo
Dalam penggerebekan ini, polisi juga nyita barang bukti yang 'wah' banget: Handphone dan laptop, mobil mewah dan bangunan, jam tangan branded, senjata api, logam mulia, uang tunai Rp73,7 miliar (rupiah + SGD + USD)
Gimana Bisa?
Fakta-fakta ini bikin publik bertanya: gimana bisa situs ilegal kayak gini lolos dari pemblokiran? Ternyata, jawabannya sederhana tapi miris: koordinasi plus duit besar.
Ada jaringan rapi di balik layar—dari bandar, agen, penghubung, sampai orang dalam kementerian. Semua bagi peran, semua kebagian jatah.
Kasus ini jadi bukti nyata kalau dunia judol bukan main-main. Duit yang muter ratusan miliar, tapi harga yang dibayar mahal—bukan cuma buat bandar yang ditangkap, tapi juga untuk kepercayaan publik pada lembaga negara.
Semoga kasus ini jadi pintu pembuka buat bersih-bersih di Kominfo dan lingkungan digital Indonesia. Karena kalau urusan sekelas situs ilegal aja bisa "dijagain," gimana dengan data dan privasi publik?
Terkini
- Tantangan Pengangguran Muda Menguat, YES 2025 Dorong Arah Baru Ekonomi Hijau, Digital, dan Hilirisasi
- Saat Merek Lain Perang Harga, VinFast Justru Punya Jurus Beda Buat Rebut Hati Orang Indonesia
- Agroforestri, Tenun, sampai Rumput Laut: Cara Komunitas di Desa Bangun Ekonomi Hijau
- Bukan Cuma Angka: Ini Cerita Nyata Pengguna BSya yang Penuh Berkah
- Nabung Haji Sampai Investasi Emas, Semua Bisa dari Satu Aplikasi Super BSya