Kamis, 02 Juli 2026
Reza Sulaiman | Anggia Khofifah P : Rabu, 16 Juli 2025 | 12:41 WIB

guideku.com - Lagi-lagi tren media sosial bikin orang gelap mata. Kali ini datang dari Lampung, di mana sekelompok anak muda bikin heboh dengan aksi "aura farming" yang dilakukan di atas mobil yang lagi melaju di jalan tol!

Begini Kronologi Aksinya

Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 13 Juli 2025, di ruas Tol Trans Sumatera KM 58B (Bakauheni–Terbanggi Besar). Dalam video berdurasi 19 detik yang viral di TikTok dan Instagram, tampak seorang pemuda berdiri di atap mobil Pajero hitam bernopol BE 193 DE, sambil joget-joget ngikutin lagu 'Young Black & Rich' yang lagi hits banget buat tren "aura farming".

Bukan cuma joget biasa, yang bikin heboh dan bikin netizen tepuk jidat adalah karena si pemuda jogetnya di atas mobil yang lagi melaju! Yes, literally berdiri di atas atap mobil di jalan tol, guys.

Belakangan diketahui, nama penari dadakan itu adalah Nuriyansah. Dia nggak sendiri, aksi itu dilakukan bareng dua temannya yang tergabung dalam komunitas otomotif bernama Deff Gank Lampung. Yang lainnya adalah Arka, si pemilik mobil, dan Arwin Nafila, ketua komunitas.

Ternyata aksi ini mereka lakukan dengan sengaja, katanya sih buat ikut-ikutan tren global "aura farming" yang lagi viral. Tapi ya sayangnya, mereka ngelakuinnya di tempat yang sangat salah.

Fakta-Fakta di Balik Aksi Joget Viral yang Berujung Tilang

Setelah videonya viral dan bikin heboh jagat maya, pihak Ditlantas Polda Lampung langsung gercep. Kasat Patroli Jalan Raya (PJR), AKBP Indra Gilang Kusuma, memimpin langsung pengamanan para pelaku.

Nggak cuma si penari, polisi juga menindak tegas semua yang terlibat. Nuriyansah (penari), Arka (pemilik mobil), dan Arwin (ketua komunitas), semuanya dipanggil dan dikenai sanksi tilang maksimal.

Mereka dinilai melanggar Pasal 283 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal ini ngomong jelas banget: dilarang berkendara dengan cara yang nggak wajar atau bisa ganggu konsentrasi, apalagi sampe bikin bahaya buat pengguna jalan lain.

Sanksinya juga nggak main-main: bisa kena kurungan maksimal 3 bulan atau denda sampai Rp750.000. Dan dalam kasus ini, mereka langsung kena denda maksimal.

Nggak berhenti di situ aja. Pihak kepolisian juga minta para pelaku bikin video permintaan maaf dan klarifikasi yang ditujukan ke masyarakat dan Ditlantas. Dalam video tersebut, Nuriyansah muncul bareng Arka dan Arwin, dan mereka ngakuin kalau aksi mereka itu salah dan berjanji nggak bakal ngulangin lagi.

Mereka juga bilang akan lebih tertib berlalu lintas ke depannya, terutama saat konvoi bareng komunitas. "Kami menyadari perbuatan kami telah membahayakan pengguna jalan lainnya," kata Nuriyansah dalam videonya.

Polisi pun ngasih edukasi keselamatan berkendara ke mereka. Bahkan seluruh anggota komunitas yang terlibat juga ikut dipanggil buat dapet pengarahan langsung dari Ditlantas.

AKBP Indra juga bilang bahwa tren viral itu nggak seharusnya dijadikan alasan buat nekat di jalan raya. "Berkendaralah dengan aman dan sesuai aturan. Jangan sampai karena konten, nyawa taruhannya," ujarnya.

Btw, kejadian ini juga jadi perhatian karena berlangsung di tengah Operasi Patuh 2025, di mana pihak kepolisian lagi gencar-gencarnya menindak pelanggaran lalu lintas, terutama aksi-aksi membahayakan kayak gini.

Jadi, next time kalau pengen ngonten, pastiin kontennya aman, nggak ganggu orang lain, dan yang pasti, nggak melanggar hukum. Karena konten itu cuma sebentar, tapi dampaknya bisa panjang banget.