guideku.com - Drama panas antara artis sensasional Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys akhirnya sampai ke meja hijau. Perseteruan yang awalnya cuma ribut-ribut di media sosial, kini berubah jadi perkara hukum serius. Gak tanggung-tanggung, ada dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar, tudingan pencemaran nama baik, sampai produk kecantikan tanpa izin BPOM yang ikut dibongkar!
Semua bermula dari ulasan Nikita Mirzani soal produk skincare milik Reza Gladys. Lewat TikTok, Nikita menilai produknya buruk dan menyarankan audiens buat gak beli. Efeknya? Penjualan produk Reza disebut anjlok parah.
Karena merasa dicemarkan, Reza mengaku curhat ke dr. Okky Pratama. Okky—yang disebut kenal dekat Nikita—menyarankan Reza 'menyumpal' mulut Nikita dengan uang agar berhenti menyerang. Dari saran itulah, Reza akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 4 miliar secara bertahap.
Bukti dari pihak Reza Gladys yang dibawa ke sidang:
1. Screenshot percakapan WA antara dirinya, dr. Okky, dan Mail (asisten Nikita), yang membahas permintaan uang dan pertemuan.
2. Rekaman suara Mail menyebut nominal uang yang harus dibayar Reza.
3. Bukti transfer bank senilai Rp 2 miliar ke rekening PT Bumi Parama Wisesa atas nama Nikita, dengan catatan "Nikita Mirzani".
4.Bukti serah terima uang tunai untuk sisa Rp 2 miliar lainnya yang diserahkan ke Mail di sebuah mal.
Dalam sidang yang digelar Kamis (24/7/2025) di PN Jakarta Selatan, Nikita membantah keras semua tuduhan Reza. Menurutnya, kesaksian Reza banyak yang gak sesuai fakta. Nikita bilang, justru Reza-lah yang mendesak Mail untuk menyebut nominal uang. Ia juga menyangkal bahwa dr. Okky menyuruh Reza membayarnya.
Tapi yang bikin sidang makin panas, Nikita justru bawa bukti lain yang menyerang balik Reza secara telak.
Bukti dari pihak Nikita Mirzani yang dibawa ke sidang:
1.Screenshot unggahan TikTok dan IG Nikita, yang menunjukkan ulasan positif soal produk vitamin C (yang diklaim bukan produk Reza, tapi Rebel Skin).
2. Produk fisik skincare milik Reza yang diduga tidak berizin BPOM, lengkap dengan kemasannya.
3.Hasil pengecekan BPOM online, yang menunjukkan produk tersebut tidak terdaftar resmi.
4. Foto label produk yang tidak memiliki nomor izin BPOM, tanggal kadaluarsa, atau petunjuk penggunaan.
Situasi makin panas ketika hakim meminta kedua pihak maju ke depan meja untuk menjelaskan barang bukti. Setelah dicek oleh tim penasihat hukum dan hakim, produk yang dibawa Nikita memang tidak ditemukan dalam database BPOM.
"Sudah dicek di BPOM, ternyata gak ada," ujar Hakim Ketua.
Nikita langsung bereaksi keras, "Itu produk dia loh! Gak ada expired-nya, gak ada cara pakainya. BPOM tolong turun tangan!" ujarnya penuh emosi.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, juga menambahkan bahwa barang bukti produk Reza sekarang sudah dipegang pihak mereka dan siap diserahkan ke BPOM untuk investigasi lanjut.
Kasus ini awalnya cuma cekcok di medsos, tapi akhirnya berkembang jadi jerat hukum serius. Reza melaporkan Nikita dan asistennya, Mail, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencucian uang. Setelah proses panjang, Nikita ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan pada Maret 2025.
Pasal-pasal yang dikenakan pun gak main-main: Pasal 368 KUHP soal pemerasan, Pasal 27B ayat (2) UU ITE, dan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Siapa yang Akan Menang di Meja Hijau?
Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys ini makin seru karena kedua pihak bawa bukti kuat—ada yang berbentuk transferan uang, rekaman, sampai produk fisik. Tapi siapa yang benar dan siapa yang ngarang, semuanya bakal ditentukan oleh pengadilan.
Apakah Reza bisa membuktikan dirinya diperas? Atau Nikita berhasil balik membongkar pelanggaran soal produk ilegal? Kita tunggu aja babak selanjutnya.
Tag
Terkini
- Tantangan Pengangguran Muda Menguat, YES 2025 Dorong Arah Baru Ekonomi Hijau, Digital, dan Hilirisasi
- Saat Merek Lain Perang Harga, VinFast Justru Punya Jurus Beda Buat Rebut Hati Orang Indonesia
- Agroforestri, Tenun, sampai Rumput Laut: Cara Komunitas di Desa Bangun Ekonomi Hijau
- Bukan Cuma Angka: Ini Cerita Nyata Pengguna BSya yang Penuh Berkah
- Nabung Haji Sampai Investasi Emas, Semua Bisa dari Satu Aplikasi Super BSya