guideku.com - Akhir-akhir ini, kasus pembunuhan yang menimpa pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), benar-benar bikin geger jagat dunia maya. Gimana tidak bikin geger? Pelaku pembunuhan pegawai BPS tersebut adalah rekannya sendiri, yakni AH alias Aditya Hanafi. Kejahatan keji ini dilakukannya di kamar rumah dinas korban, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi Tiwi.
Kasus ini kian terasa miris karena ternyata pelaku tidak hanya sekadar membunuh korban. Rangkaian perbuatan kejinya jauh lebih mengerikan dari itu. Ia juga menguras habis uang di rekening milik korban dan bahkan menggunakan data pribadi Tiwi untuk menjadikannya jaminan pinjaman online.
Yang lebih tidak beradabnya lagi, sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku juga memaksa korban untuk melakukan oral seks kepada dirinya.
Pelaku Sempat Googling Cara Memastikan Kematian
Baca Juga
Usai melakukan olah TKP beberapa waktu lalu, pihak kepolisian dari Polsek Maba Selatan mengungkapkan fakta yang mencengangkan dan membuat bulu kuduk merinding. Pelaku ternyata sempat melakukan browsing di internet dan mencari tahu tanda-tanda manusia sudah mati.
Hal ini dilakukan pelaku setelah membekap korban selama kurang lebih 11 menit dengan bantal hingga tewas. Ini menunjukkan betapa dingin dan terencananya perbuatan pelaku.
“Jadi dia memastikan korban meninggal ini setelah browsing di Google. Dia cari tanda-tanda orang baru meninggal. Itu salah satu tandanya seperti ada persendian yang kaku. Jadi dia sudah searching, lalu dirasakan dulu. Oh, jari-jari sudah mulai kaku, berarti sudah meninggal,” ujar Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Rahmadya.
Korban sendiri baru ditemukan jenazahnya pada tanggal 31 Juli 2025 atau setelah beberapa minggu korban tewas. Tragisnya, korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di rumah dinasnya sendiri saat itu.
Kasus ini juga bikin geger khalayak ramai karena motif di baliknya. Usai menjalankan aksi bejatnya, Aditya Hanafi juga langsung menggunakan uang yang diambilnya dari rekening Tiwi untuk membayar utang judi online. Pelaku rupanya memang dikenal sebagai pecandu judi online yang tidak jarang terlilit utang karena kebiasaan buruknya tersebut.
Tidak hanya sampai di situ saja, Aditya Hanafi juga diketahui menggunakan uang hasil aksi busuknya itu untuk menikahi teman korban sendiri, yakni seorang perempuan berinisial A, hanya beberapa hari berselang setelah pembunuhan.
Kini, istri baru pelaku juga dalam penyelidikan polisi karena diduga turut membantu suaminya tersebut dalam merencanakan aksi kejinya terhadap Tiwi. Kasus ini sendiri kini masih dalam pendalaman polisi dan pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup karena rangkaian aksi kriminalitas yang dia lakukan kepada korban.
Dari kasus di atas, tentunya kita bisa mengambil pembelajaran bahwa jeratan utang dan candu judi online bisa membawa malapetaka yang luar biasa, tidak hanya kepada diri sendiri tetapi juga merenggut nyawa orang lain dengan cara yang sangat keji.
Terkini
- Tantangan Pengangguran Muda Menguat, YES 2025 Dorong Arah Baru Ekonomi Hijau, Digital, dan Hilirisasi
- Saat Merek Lain Perang Harga, VinFast Justru Punya Jurus Beda Buat Rebut Hati Orang Indonesia
- Agroforestri, Tenun, sampai Rumput Laut: Cara Komunitas di Desa Bangun Ekonomi Hijau
- Bukan Cuma Angka: Ini Cerita Nyata Pengguna BSya yang Penuh Berkah
- Nabung Haji Sampai Investasi Emas, Semua Bisa dari Satu Aplikasi Super BSya