Kamis, 02 Juli 2026
Reza Sulaiman | Zahir : Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:15 WIB

guideku.com - Kenaikan pajak daerah secara ugal-ugalan yang dilakukan oleh beberapa daerah akhir-akhir ini benar-benar jadi bahasan panas netizen di berbagai media.

Puncaknya, pada tanggal 13 Agustus 2025 kemarin, terjadi demo gila-gilaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjadi salah satu daerah yang menaikkan pajak daerahnya secara drastis.

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pati yang dianggap cukup gila, yakni sebesar 250%, membuat ratusan ribu masyarakat Pati bersatu dan melakukan demo besar-besaran. Mereka merasa kebijakan ini sangat mencekik di tengah kondisi ekonomi yang sudah sulit. Tak hanya itu saja loh!

Mereka juga menuntut Bupati Pati, Sudewo, untuk turun dari jabatannya karena dianggap gagal memimpin dan lebih mementingkan pendapatan daerah daripada kesejahteraan rakyat.

Tapi, tahu tidak kalau ternyata tidak hanya Kabupaten Pati yang diketahui menaikkan pajak daerahnya dengan ugal-ugalan? Ternyata ada beberapa daerah lainnya yang juga menaikkan pajak secara gila-gilaan dalam beberapa waktu terakhir, memicu protes serupa dari warganya.

Mana saja daerah yang menaikkan pajaknya secara ugal-ugalan selain Pati? Ini dia daftar lengkapnya!

Bupati Pati, Sadewo, dilempari oleh massa demo di depan alun-alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). (Dok. Tangkap Layar/X/Istimewa)

1. Kota Cirebon, Jawa Barat (1.000%)

Kenaikan pajak yang paling gila dan tidak masuk akal terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat. Pajak di kota ini telah diputuskan naik sebesar 1.000% atau sekitar 10 kali lipat dari jumlah awal. Angka yang fantastis bukan? Kenaikan ini langsung membuat warga syok dan merasa terbebani.

Lantas, apakah ada aksi protes dari masyarakat Cirebon? Tentu ada! Beberapa waktu lalu, ratusan masyarakat yang tergabung dalam berbagai aliansi menggelar aksi protes karena menganggap kenaikan pajak tersebut sangat memberatkan rakyat, khususnya rakyat kecil dan para pelaku usaha.

2. Kabupaten Jombang, Jawa Timur (1.202%)

Kenaikan pajak yang lebih tinggi lagi juga terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Daerah yang dijuluki sebagai “Kota Santri” ini juga menaikkan pajaknya dengan cukup ugal-ugalan, yakni mencapai 1.202% di tahun 2024 kemarin.

Masyarakat pun juga telah melakukan protes dengan cara yang unik. Sebagai bentuk kekecewaan, mereka membayar pajak dengan membawa ribuan uang koin.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Daerah Jombang akhirnya berjanji akan membuka audiensi dengan masyarakat, termasuk memberikan opsi pemotongan jumlah pajak dengan berbagai ketentuan bagi warga yang tidak mampu.

3. Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (400%)

Kabupaten Semarang di Jawa Tengah juga memutuskan menaikkan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 400%. Sama seperti di daerah lain, warga Kabupaten Semarang juga tidak tinggal diam dan sempat menggelar aksi protes beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, pihak Pemerintah Kabupaten Semarang menjelaskan bahwa kenaikan pajak tidak akan berlaku untuk semua warga. Mereka berjanji akan ada klasifikasi, dan hanya wajib pajak yang dianggap mampu membayar yang bakal dikenakan kenaikan pajak PBB secara penuh.

4. Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (300%)

Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, juga tidak mau ketinggalan untuk menaikkan pajak daerahnya secara drastis. Tercatat, kenaikan PBB di sana terjadi sekitar 300% atau 3 kali lipat dari jumlah sebelumnya.

Aksi massa yang sempat digelar di gedung DPRD Bone beberapa waktu lalu sempat berlangsung ricuh, meskipun tidak menimbulkan korban jiwa. Ini menunjukkan betapa tingginya tensi dan kemarahan warga atas kebijakan tersebut.

Nah, itu dia beberapa daerah yang turut menaikkan pajaknya secara signifikan selain Kabupaten Pati. Fenomena ini menjadi pertanyaan besar: apakah ini adalah tren baru pemerintah daerah untuk mengejar target pendapatan, atau ada faktor lain di baliknya?