Rabu, 01 Juli 2026
Reza Sulaiman : Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:15 WIB

guideku.com - Ruang sidang Pengadilan Negeri Serang baru saja jadi saksi bisu dari puncak sebuah drama hukum yang super kelam dan emosional. Setelah berbulan-bulan menahan duka, keluarga dari Siti Amelia (19), korban pembunuhan dan mutilasi sadis, akhirnya bisa sedikit bernapas lega.

Pelaku, Mulyana (22), yang tak lain adalah pacar korban sendiri, dijatuhi hukuman paling berat: VONIS MATI.

Putusan ini sontak disambut dengan tangis histeris dan teriakan takbir dari keluarga korban yang memadati ruang sidang. Ini adalah akhir dari penantian panjang mereka akan keadilan.

Momen Palu Hakim yang Bikin Ruang Sidang 'Pecah'

Suasana di dalam ruang sidang, Kamis (14/8/2025), sudah tegang sejak awal. Keluarga korban menahan tangis saat hakim membacakan kembali fakta-fakta persidangan yang mengiris hati, tentang bagaimana putri mereka dihabisi dengan cara yang sangat keji.

Tapi, pertahanan mereka runtuh seketika saat hakim sampai pada kalimat pamungkas.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mulyana alias Iyan oleh karena itu dengan pidana mati," ucap Hakim David Panggabean sambil mengetuk palu.

Seketika, tangisan yang ditahan pun meledak. Para kerabat korban, terutama para ibu, menangis sejadi-jadinya. Beberapa bahkan sampai terkulai lemas dan harus dibopong keluar. Di tengah isak tangis, terdengar teriakan syukur.

"Alhamdulillah terima kasih Pak Hakim terima kasih!"

"Allahu Akbar.. Allahu Akbar!"

Ditemui usai sidang, ayah korban, Mastura, dengan mata yang masih sembap, menyatakan rasa puasnya. Baginya, hukuman mati adalah ganjaran yang setimpal untuk perbuatan terdakwa.

"Insha Allah puas banget sesuai dengan harapan keluarga dan masyarakat," kata Mastura.

"Saya berterima kasih sekali kepada tim penegak hukum [...] karena sudah menegakan keadilan buat anak saya," ungkapnya tulus.

Flashback Horor: Saat Korban Dimutilasi Hidup-hidup

Biar kita semua paham kenapa keluarga korban sampai se-"puas" itu dengan vonis mati, kita perlu mengingat lagi betapa biadabnya kejahatan yang dilakukan Mulyana.

Jasad Siti Amelia ditemukan di sebuah kebun pada April lalu dalam kondisi termutilasi: tanpa kepala, kedua tangan, dan kedua kaki. Beberapa bagian tubuhnya bahkan sempat dibakar.

Dan yang paling membuat merinding, hasil autopsi dari tim forensik mengungkap sebuah fakta yang super mengerikan: ada indikasi kuat kalau Siti Amelia dimutilasi dalam keadaan masih hidup!

"Didapatkan akibat kekerasan tajam pada korban saat dia masih hidup," kata Dr. Donald Rinaldi dari RSUD Bhayangkara Polda Banten.

Motifnya? Emosi Sesaat karena Didesak Nikah

Apa yang bisa membuat seseorang melakukan tindakan sekeji ini? Ternyata, motifnya sangat "sepele" tapi fatal. Mulyana mengaku emosi karena terus-menerus didesak oleh Siti Amelia untuk segera menikahinya, karena korban mengaku sedang hamil. Desakan inilah yang memicu amarah buta yang berujung pada pembunuhan brutal.

Kasus ini jadi pelajaran yang super pahit dari berbagai sisi. Ini adalah cermin dari betapa berbahayanya emosi yang tidak terkendali dalam sebuah hubungan.

Ini juga jadi bukti bahwa keadilan, meskipun kadang terasa lambat, pada akhirnya bisa ditegakkan.
Meskipun keadilan hukum sudah didapat, perjuangan keluarga korban belum selesai.

Seperti kata sang ayah, perjuangan terberat justru adalah untuk melanjutkan hidup dengan membawa luka yang mungkin tak akan pernah sembuh. Kita doakan semoga keluarga Siti Amelia diberi kekuatan.