Rabu, 01 Juli 2026
Reza Sulaiman : Senin, 18 Agustus 2025 | 21:15 WIB

guideku.com - Drama korupsi kuota haji kini makin panas! Setelah sebelumnya resmi dicekal ke luar negeri, kini giliran rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, yang "digrebek" oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan ini sontak bikin publik makin penasaran, sekaya apa sih mantan Menteri Agama ini?. Nah, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terungkap kalau total kekayaan Gus Yaqut ini nggak main-main, tembus Rp 13,7 Miliar!

'Grebekan' KPK di Dua Lokasi

KPK nggak cuma "menyambangi" rumah Gus Yaqut. Pada Jumat (15/8/2025), tim penyidik bergerak serentak di dua lokasi.

"Pertama di Depok, rumah kediaman ASN Kementerian Agama dan tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat. Kedua tim melakukan penggeledahan di rumah YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) yang berlokasi di daerah Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Langkah penggeledahan ini menunjukkan betapa seriusnya KPK dalam mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat para pelaku dalam skandal yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun ini.

Bongkar 'Brankas' Gus Yaqut: Dari Tanah di Rembang Sampai Alphard Terbaru

Nah, sekarang mari kita "intip" isi garasi dan brankas Gus Yaqut berdasarkan data LHKPN terbarunya. Ternyata, sumber kekayaan terbesarnya datang dari properti.

'Juragan Tanah' dengan Aset Rp 9,5 Miliar:

Gus Yaqut tercatat punya enam bidang tanah dan bangunan yang total nilainya mencapai Rp 9,5 Miliar! Aset ini tersebar di kampung halamannya di Rembang dan satu lagi di Jakarta Timur. Properti termahalnya adalah tanah dan bangunan di Jaktim senilai Rp 4,5 Miliar.

Isi Garasi yang Gak Kalah Mewah:

Untuk urusan kendaraan, koleksinya mungkin nggak banyak, tapi nilainya lumayan. Total aset transportasinya mencapai Rp 2,2 Miliar, yang isinya:

  • Mobil Mazda CX-5 (2015): Rp 260 Juta
  • Mobil Toyota Alphard (2024): Rp 1,95 Miliar

Uang Tunai & Aset Lain:

Selain itu, ia juga punya harta bergerak lain senilai Rp 220 juta dan uang tunai atau setara kas sebesar hampir Rp 2,6 Miliar.

Jika ditotal semua asetnya, angkanya mencapai Rp 14,5 Miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp 800 juta, maka kekayaan bersihnya adalah Rp 13,7 Miliar.

Mengingat Lagi Akar Masalahnya

Biar nggak lupa, semua ini bermula dari dugaan "permainan kotor" dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Kebijakan Kemenag di era Yaqut yang membagi kuota 50:50 antara haji reguler dan haji khusus dianggap melanggar UU dan merugikan negara hingga lebih dari Rp 1 triliun.

Kini, dengan rumahnya yang sudah digeledah dan hartanya yang sudah "dikuliti" oleh publik, posisi Gus Yaqut jelas makin terpojok. Apakah akan ada aset lain yang terungkap dari hasil penggeledahan ini? Dan kapan KPK akan mengumumkan nama-nama tersangkanya?

Kita kawal terus kasus ini, Gengs!