Jum'at, 19 April 2024
Dany Garjito | Amertiya Saraswati : Rabu, 31 Oktober 2018 | 13:35 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Per tanggal 30 Oktober 2018 kemarin, dilaporkan bahwa pihak Badan SAR Nasional (BASARNAS) telah berhasil memperoleh 24 kantong jenazah korban Lion Air JT 610.

Lion Air JT 610 dinyatakan jatuh di Tanjung Karawang pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu setelah sempat mengudara selama 13 menit lamanya.

Dari penemuan terbaru ini, maka total kantong jenazah yang sudah berhasil ditemukan adalah 48 kantong. Ke-48 kantong jenazah ini sudah dikirim ke RS POLRI Kramat Jati, Jakarta Timur, tempat proses autopsi akan dilaksanakan.

Penanganan Lion Air JT 610 sendiri akan terus berlanjut hari ini. Pihak keluarga penumpang dan kru diharapkan dapat melanjutkan proses identifikasi (Disaster Victim Identification) di RS POLRI.

Pihak Lion Air juga sudah mempersiapkan layanan pendampingan kepada keluarga (family assistant) di setiap posko JT 610.

Selain itu, Lion Air juga memberikan keterangan resmi sehubungan dengan beredarnya isu mengenai kepemilikan usaha Lion Air.

Dalam pernyataan tersebut, Lion Air mengatakan bahwa perusahaan maskapai Lion Air merupakan perusahaan penanaman dalam negeri yang dimiliki oleh dua orang berkewarganegaraan Indonesia.

Hal ini sesuai dengan dokumen akta pendirian PT Lion Mentari Airlines, yang menyatakan bahwa pemegang saham Lion Air tidak ada yang dimiliki oleh pihak asing.

Lion Air akan terus menyampaikan informasi terbaru seputar penanganan JT 610 sesuai perkembangan lebih lanjut dari lapangan.

BACA SELANJUTNYA

Penumpang Merokok di Toilet Pesawat, Lion Air Beri Sanksi Tegas