Jum'at, 29 Maret 2024
Dany Garjito | Amertiya Saraswati : Selasa, 13 November 2018 | 21:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - SKB 3 Menteri Hari Libur Nasional 2019 udah dirilis pemerintah nih! Siapin catetan genks buat bikin rencana liburan 2019.

Nggak perlu repot-repot menanti kalender 2019 gratisan sampai di tanganmu, kamu bisa mengecek jadwal hari libur nasional 2019 dan cuti bersama 2019 dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang baru saja disahkan.

Dikutip dari cuitan Sutopo Purwo Nugroho di twitter (@Sutopo_PN) yuk catat tanggalnya sama-sama!

SKB 3 Menteri Hari Libur Nasional 2019 (twitter.com/Sutopo_PN)

Dapat dilihat, berdasarkan SKB 3 Menteri Hari Libur Nasional 2019, akan terdapat 16 hari libur nasional untuk tahun depan.

Ke-16 hari libur tersebut jatuh pada tanggal 1 Januari, 5 Februari, 7 Maret, 3 dan 19 April, 1 Mei, 19 dan 30 Mei, 1 Juni, 5-6 Juni, 11 dan 17 Agustus, 1 September, 9 November, dan 25 Desember.

Dari ke-16 hari libur tersebut, terdapat 3 tanggal merah yang kebetulan bertepatan dengan hari Minggu.

Sementara itu, cuti lebaran 2019 jatuh pada tanggal 3, 4 dan 7 Juni. Sedangkan cuti Natal jatuh pada 24 Desember atau sehari sebelumnya.

Nah, sekarang kamu nggak perlu galau lagi kalau mau planning liburan, cuti, atau pulang kampung, kan?

Meski begitu, mengutip dari cuitan Sutopo P. N. ingatlah bahwa bencana tidak mengenal istilah libur. Jadi, mari kita sama-sama berharap agar bencananya ikut libur ya travelers!

Oya, kamu juga bisa simak panduan menentukan cuti di tahun 2019 di sini ya:

Kalender Libur Nasional 2019 Buat Kamu Para Insan, Bukan Seekor Sapi

BACA SELANJUTNYA

Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Bogor, Cocok untuk Libur Tahun Baru 2024