Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Guideku.com - Situs peradaban Peru, Machu Picchu baru-baru ini menerapkan aturan terbaru untuk para wistawan yang hendak berkunjung.
Laporan The Points Guy menyebut, aturan baru tersebut berupa tiket yang hanya aktif dan dapat digunakan setelah satu jam pembelian.
Artinya ketika seorang wisatawan membeli tiket pukul 8 pagi, maka ia baru bisa masuk ke Situs Warisan Dunia UNESCO tersebut satu jam setelahnya yakni pukul 9 pagi waktu setempat.
Wisatawan pun diberi batas waktu kunjungan maksimal 4 jam berada di dalam Machu Picchu.
Baca Juga
Sistem tiket Machu Picchu ini mulai diterapkan per tanggal 1 Januari 2019 dengan jam operasional yang turut bergeser yakni dari pukul 06.00 pagi hingga 17.30 waktu setempat.
Bagi wisatawan yang tertarik mengunjungi Machu Picchu, kita hanya perlu merogoh kocek sebesar 45 Dollar atau setara Rp 600 ribu hingga 60 Dollar atau setara Rp 850 ribu.
Peraturan baru tersebut dimaksudkan untuk mengatasi ledakan jumlah wisatawan di Machu Picchu.
Terkini
- 5 Tempat Wisata Religi di Solo, Terbaru Masjid Raya Sheikh Zayed
- 10 Tempat Wisata Cianjur, Libur Lebaran Jadi Semakin Seru
- Rekomendasi 9 Tempat Wisata Religi di Indonesia, Cocok untuk Momen Libur Lebaran
- Tips Peregangan Saat Naik Kendaraan, Dijamin Bebas Pegal saat Mudik
- Catat! 5 Provinsi Ini Bakal Ramai Pemudik saat Liburan Idul Fitri
- Tips Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Pribadi: Lebih Nyaman Dijamin Aman
- Potensinya Gede, Kunjungan Wisman Jepang ke Indonesia Terus Ditingkatkan
- Mudik Lebaran 2024 Naik Kereta, Masih Wajib Vaksin Covid-19?
- Survei Agoda: Perjalanan yang Ramah Lingkungan Lebih Disukai Wisatawan
- 4 Alasan Kamboja Bisa Jadi Destinasi Wisata Seru, Mau Piknik ke Sana?
Berita Terkait
-
Jorok, 6 Turis Ditangkap Gara-gara BAB Sembarangan di Machu Picchu
-
Menelisik Yungay, Kota yang jadi Kuburan Massal di Peru
-
Menelusuri Riwayat Masjid-Katedral Cordoba di Spanyol
-
Main ke Jepang, Jangan Lupa Kunjungi Machu Picchu di USA
-
Siapakah Negara dengan Situs Warisan Dunia UNESCO Terbanyak di Dunia?
-
Yang Harus Kamu Tahu Soal Kriteria Situs Warisan Dunia UNESCO
-
Bikin Geger, Ikan Pertanda Bencana Muncul Lagi, Kali Ini di Peru
-
Sengaja Robohkan Candi Hampi, Sekelompok Remaja Tuai Kecaman
-
Waktu Dibatasi, Turis Harus Super Disiplin Jika Ingin Wisata di Sini
-
Menengok Yungay, Kota Kecil yang Jadi Kuburan Massal di Peru