Minggu, 28 April 2024
Dany Garjito | Aditya Prasanda : Kamis, 17 Januari 2019 | 08:45 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Per awal 2019, perusahaan penyedia jasa pengiriman barang di Indonesia sepakat menaikkan tarif pengiriman.

Hal ini ditenggarai naiknya tarif Surat Muatan Udara (SMU) yang ditetapkan maskapai.

Dilansir dari berbagai sumber, diperkirakan lebih dari 200 penyedia jasa pengiriman barang yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia ( Asperindo) sepakat menaikkan tarif.

(Pixabay Francis Romeo)

Meski Asperindo tidak mematok angka kenaikan tarif tersebut, diperkirakan penyesuaian tarif akan dilakukan selambat-lambatnya pada awal 2019 oleh masing-masing perusahaan penyedia jasa pengiriman.

Dengan peningkatan tarif tahun ini, otoritas Asperindo menjamin akan turut meningkatkan pelayanan yang lebih baik agar memberikan pengalaman yang memuaskan untuk konsumen.

Gimana menurutmu?

BACA SELANJUTNYA

Sajikan Makanan Misterius, Menu di Pesawat Kepresidenan Amerika Viral