Senin, 29 April 2024
Dinar Surya Oktarini | Aditya Prasanda : Sabtu, 25 Mei 2019 | 17:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Untuk mengawasi, menginformasikan dan melindungi warga negaranya yang hendak berpergian, sedang, maupun menetap di negara lain, pemerintah Amerika Serikat punya caranya tersendiri.

Satu di antaranya, melalui fitur Smart Traveler Enrollment Program atau STEP.

Program yang disokong Bureau of Consular Affair di bawah naungan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat ini bertujuan untuk memudahkan pelacakan warga Amerika Serikat di negara lain tatkala keadaan darurat terjadi. Seperti bencana alam, kerusuhan dan sebagainya.

Layanan ini juga menjajakan berbagai informasi terupdate soal destinasi tujuan yang hendak disambangi warga AS.

Melalui layanan STEP pula, pemerintah AS dapat membantu pihak keluarga maupun kerabat yang hendak menghubungi warga AS di negara lain.

(Step State Gov US Embassy Official)

Betapapun mengharuskan warganya memberikan informasi pribadi, otoritas AS menjamin seluruh data yang diserahkan warganya untuk mendaftarkan diri melalui layanan STEP akan dilindungi.

Lantas mungkinkah hal serupa diterapkan di Indonesia?

BACA SELANJUTNYA

Tak Perlu ke Amerika, Maluku Kini Punya 'Patung Liberty', Ini Lokasinya