Senin, 06 Mei 2024
Silfa Humairah : Senin, 09 Maret 2020 | 18:57 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Guideku.com - Refreshing dari rutinitas menjadi bagian yang tentu dibutuhkan setiap pekerja. Kabar gembira untuk kita semua, pemerintah merevisi jadwal hari libur dan cuti bersama di tahun 2020.

Dalam rapat bersama di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Jakarta, Senin (9/3), Jumlah hari libur dan cuti yang awalnya berjumlah 20 hari akan bertambah empat hari sehingga total seluruh libur selama tahun 2020 akan menjadi 24 hari.

Lalu, kapan saja hari libur yang baru ini? Simak berikut ini.

Ilustrasi perempuan hobi traveling. (Pixabay/SplitShire)

1. Pemerintah tambah 4 hari libur di 2020

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi memastikan libur di tahun 2020 akan bertambah. 

Hari libur baru dan cuti bersama yang baru disahkan oleh pemerintah ini jatuh pada tanggal 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Idul Fitri.

Lalu, pada 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah dilanjut dengan 30 Oktober sebagai cuti Maulid Nabi Muhammad SAW.

Melansir dari Keepo.me , Muhadjir menjelaskan alasan pemerintah menambah jumlah hari libur di tahun 2020 sudah sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu, pemerintah juga berharap banyaknya hari libur dan cuti bersama ini bisa jadi salah satu cara untuk membangun Indonesia baik dari segi sosial, budaya dan juga ekonomi.

“Akan dapat digunakan untuk lebih saling mengenal negara kita agar masyarakat kita saling tahu, dalam rangka membangun Indonesia sentris, kesatuan Indonesia, NKRI. Sehingga hari libur ini dapat dimanfaatkan oleh semua pihak,”

Rapat revisi ini pun dihadiri oleh beberapa menteri seperti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Fachrul Razi.

Namun, Muhadjir menyebutkan hari libur dan cuti nasional ini nanti masih akan mengalami penyesuaian terutama untuk para aparatur negara yang harus bertugas.

Perempuan hobi traveling. (Pixabay/Pexels)

“Adapun untuk aparatur sipil negara, hal tersebut disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017,” imbuhnya.

Revisi hari libur dan cuti bersama yang dilakukan pemerintah membawa angin segar bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Bagaimana tidak, jumlah hari libur yang awalnya hanya 20 hari akan bertambah menjadi 24 hari. Pemerintah pun mengklaim revisi ini bisa menjadi salah satu cara membangkitkan kecintaan pada negara dan bangsa.

Jadi, udah siap membuat jadwal liburan baru di tahun 2020 ini?

BACA SELANJUTNYA

Liburan Pakai Kartu Kredit? Ini 3 Keistimewaannya