Kamis, 02 Juli 2026
Reza Sulaiman : Senin, 07 Juli 2025 | 12:24 WIB

guideku.com - Drama selebgram dan tas branded emang nggak ada habisnya. Tapi yang satu ini bukan soal unboxing atau flexing, melainkan dugaan penggelapan tas mewah yang bikin nama Angela Lee kembali jadi sorotan.

Kasus ini udah hampir setahun berlalu, tapi netizen masih banyak yang penasaran: sebenarnya, apa sih yang terjadi? Kok bisa selebgram hits nyangkut di urusan hukum gara-gara tas?

Kronologi Singkat Kasusnya

Awalnya, Angela Lee menjalankan bisnis jual beli tas branded. Menurut polisi, dia membeli 15 tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton dari seorang pemilik barang (yang jadi korban). Rencananya, tas-tas itu bakal dijual kembali ke pembeli akhir.

Karena sebelumnya transaksi mereka lancar-lancar aja, si pemilik tas percaya dan kasih langsung semua tas ke Angela Lee. Tapi masalah muncul ketika Angela ternyata nggak langsung bayar. Padahal, tas-tas itu sudah laku terjual dan si pembeli akhir juga udah transfer duitnya ke Angela.

Korban akhirnya sadar bahwa uang hasil penjualan tas itu nggak pernah diterima, dan kerugiannya tembus Rp3,2 miliar. Dugaan sementara: uangnya dipakai Angela buat keperluan lain dan nggak dikembalikan sesuai perjanjian.

Nggak cuma itu, ternyata sempat ada kesepakatan cicilan antara Angela dan korban. Tapi Angela hanya menyelesaikan satu kali pembayaran, dan sisanya menghilang begitu aja. Kasus ini pun bergulir ke ranah hukum.

Resmi Jadi Tersangka

Setelah cukup bukti dikumpulkan, Angela Lee alias AC ditetapkan sebagai tersangka. Polisi langsung menahan selebgram yang dikenal dengan konten nyentriknya itu lewat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Barang bukti pun sudah disita, termasuk 14 surat perjanjian jual beli dan foto-foto tas mewah yang jadi barang jualan.

Pelajaran Buat Kita

Kasus ini jadi pengingat buat siapapun yang terlibat bisnis, terutama jual-beli barang mahal, supaya selalu ada kejelasan soal pembayaran dan bukti transaksi. Apalagi kalau modelnya cicilan—harus jelas, tertulis, dan bisa ditagih.

So, kalau kamu pengin mulai bisnis preloved atau jual-beli barang branded, jangan cuma andalkan “percaya aja” ya. Uang segede Rp3,2 miliar bisa lenyap cuma karena kepercayaan yang disalahgunakan.