Rabu, 01 Juli 2026
Reza Sulaiman | Anggia Khofifah P : Jum'at, 22 Agustus 2025 | 13:15 WIB

guideku.com - Dunia musik Indonesia lagi-lagi diramaikan dengan drama soal royalti. Kali ini, spotlight jatuh ke dua nama besar: Ahmad Dhani dan Ariel NOAH. Keduanya terlibat dalam diskusi panas di rapat konsultasi DPR soal hak cipta, yang digelar Kamis (21/8/2025) di Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat ini mempertemukan sejumlah musisi top lintas generasi, mulai dari Piyu Padi, Vina Panduwinata, Cholil Efek Rumah Kaca, Sammy Simorangkir, Marcell Siahaan, hingga Ariel sendiri. Bahkan, musisi yang kini juga duduk sebagai anggota dewan seperti Ahmad Dhani, Once Mekel, dan Melly Goeslaw ikut hadir.

Dari pihak pemerintah, ada juga Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej serta perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Ariel Curhat Soal Penyanyi yang Disomasi

Di rapat itu, Ariel menyuarakan keresahan banyak penyanyi yang merasa tertekan dengan aturan royalti. Ia menyinggung kasus nyata: seorang penyanyi disomasi oleh Kiki Acoustic gara-gara membawakan lagu "Tabola-bale" tanpa izin.

Menurut Ariel, hal seperti ini bikin banyak performer was-was setiap kali manggung. Ia menekankan, penyanyi sebenarnya cuma jadi pihak yang membawakan lagu, bukan yang mengatur izin penggunaan karya.

"Seharusnya, kewajiban membayar performing rights itu ditanggung penuh oleh penyelenggara acara atau EO, bukan penyanyi," ujar Ariel dalam rapat.

Intinya, Ariel ingin ada kepastian hukum yang jelas, supaya para musisi nggak terus-terusan jadi korban somasi karena posisi yang serba salah.

Ahmad Dhani Balik Nyindir Ariel

Pernyataan Ariel ini langsung memancing reaksi keras dari Ahmad Dhani. Lewat akun Instagram pribadinya, Dhani menuliskan tanggapan yang cukup pedas.

Ia memang sepakat bahwa EO harus jadi pihak utama yang membayar royalti ke komposer. Tapi menurutnya, penyanyi juga nggak bisa cuci tangan sepenuhnya.

"Nanti kita tegaskan: satu, EO yang bayar komposer. Dua, yang tanggung jawab soal izin dan pembayaran adalah penyanyi dan EO," tulis Dhani.

Di sini, Dhani menekankan bahwa penyanyi punya tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan karya komposer yang mereka bawakan mendapat haknya. Bagi Dhani, nggak adil kalau penyanyi cuma mau menikmati duit dari konser, tapi nggak mau mikirin kesejahteraan pencipta lagunya.

Sindiran paling tajam muncul di akhir pernyataannya. "Mau duit konser kok nggak mau tanggung jawab nasib komposernya. Manja banget," tulis Dhani blak-blakan.

Di tengah panasnya perdebatan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kalau rapat ini digelar untuk mencari solusi, bukan memperuncing konflik. Menurutnya, banyak hal dalam Undang-Undang Hak Cipta yang harus disesuaikan dengan kondisi lapangan.

"Supaya kita mendapatkan satu keputusan tentang bagaimana memecahkan dinamika yang ada saat ini," jelas Dasco saat membuka rapat.

DPR bersama Kemenkumham pun sedang merumuskan format baru soal LMK atau LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) agar pengelolaan royalti lebih transparan dan adil. Harapannya, ke depan nggak ada lagi penyanyi yang kena somasi tiba-tiba, dan para pencipta lagu juga tetap mendapatkan hak yang layak.

Drama Lama yang Belum Kelar

Kalau dipikir-pikir, isu royalti di Indonesia memang udah lama banget jadi PR. Dari dulu, sering muncul gesekan antara penyanyi, EO, dan pencipta lagu soal siapa yang seharusnya bayar. Masalah makin ruwet karena aturan yang ada kadang multitafsir, ditambah praktek di lapangan yang nggak konsisten.

Kasus Ariel vs Dhani ini pada dasarnya mencerminkan dua sisi mata uang. Ariel bicara dari perspektif penyanyi yang sering jadi "korban", sementara Dhani membawa sudut pandang komposer yang merasa haknya sering diabaikan.

Dua-duanya punya argumen yang valid, tapi ujung-ujungnya memang butuh aturan yang lebih tegas dan jelas supaya nggak ada pihak yang dirugikan.