guideku.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali jadi sorotan. Bukan karena unggahan Instagram atau komentar pedasnya di media sosial, tapi karena kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys yang kini memasuki babak baru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
Pagi itu, sekitar pukul 10.00 WIB, Nikita muncul di pengadilan dengan senyum lebar. Mengenakan rompi tahanan merah nomor 77 yang dipadukan kemeja polkadot, ia sempat menyapa media dengan gaya santainya:
“Selamat pagi,” katanya sambil melenggang masuk ruang tunggu sidang.
Sidang Sela dan Sindiran Tipis Nikita ke Jaksa
Baca Juga
Agenda hari ini: putusan sela. Di sinilah majelis hakim akan memutuskan apakah nota keberatan (eksepsi) dari tim kuasa hukum Nikita diterima atau tidak. Kalau diterima, dakwaan jaksa bisa gugur. Tapi kalau ditolak? Persidangan lanjut ke tahap pembuktian.
Menariknya, Nikita sempat menyelipkan pesan bernada satir kepada jaksa yang menuntutnya:
“Kepada ibu jaksa, semoga selalu diberi kesehatan,” ujarnya sambil tersenyum.
Kalimat yang tampak sopan ini sebenarnya muncul setelah sidang sebelumnya, di mana Nikita menyebut dakwaan jaksa “tidak sesuai fakta” dan menuding ada unsur kezaliman dalam penyusunan dakwaan.
Asal Muasal Kasus: Konten Skincare dan Uang Miliaran
Drama ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Ia menuding Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, melakukan pemerasan. Ceritanya, Nikita sempat mengulas produk skincare Glafidsya dengan nada negatif.
Lewat asistennya, Nikita diduga meminta kompensasi Rp5 miliar agar konten itu dihapus. Setelah negosiasi, angka turun jadi Rp4 miliar, dan uang pun berpindah tangan ke Ismail Syahputra yang disebut-sebut menyerahkannya ke Nikita.
Laporan itu berujung penetapan Nikita dan Ismail sebagai tersangka sejak 4 Maret 2025. Mereka dijerat pasal berlapis:
- Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE (ancaman 6 tahun)
- Pasal 368 KUHP (ancaman 9 tahun untuk pemerasan)
- Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU (ancaman 20 tahun)
Nikita Bilang: Itu Bukan Pemerasan, Tapi Kesepakatan Bisnis
Melalui eksepsi, Nikita membantah semua tuduhan. Menurutnya, uang Rp4 miliar itu adalah bentuk kerja sama profesional sebagai publik figur. Ia menyebut dakwaan jaksa terlalu mengada-ada dan menjurus ke kriminalisasi.
Nggak cuma pasif, Nikita bahkan balik menggugat Reza Gladys dengan tuduhan wanprestasi. Gugatan itu sudah didaftarkan ke pengadilan sejak 16 Mei 2025. Tapi sampai sekarang, agenda mediasi masih jalan di tempat karena kedua pihak belum bisa dipertemukan.
Dukungan Fans, Tapi Nggak Usah Datang ke Sidang
Meski sedang menjalani proses hukum yang tidak ringan, Nikita tetap tampil percaya diri dan sempat menyampaikan pesan untuk para penggemarnya:
“Terima kasih buat dukungannya. Kalian nggak usah repot-repot sampai dateng ke sini,” katanya.
Apa Selanjutnya?
Semua tergantung hasil putusan sela dari majelis hakim. Kalau eksepsi diterima, Nikita bisa sedikit bernapas lega. Tapi kalau ditolak, dia harus bersiap menghadapi sidang pembuktian dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.
Drama hukum ini jelas belum selesai. Tapi satu hal yang pasti: Nikita Mirzani tetap jadi figur publik yang tahu caranya tampil mencuri perhatian, baik di layar kaca maupun di ruang sidang.
Terkini
- Tenteng Barang Ratusan Juta, Gaya 'Sweet Seventeen' Putri AHY Ini Bikin Netizen Auto Iri
- Kangkung Pinkan Mambo Dihargai Rp 150 Ribu, Rasanya 'Kayak Masakan Mama di Rumah Aja'
- Lisa Mariana Ngaku Terima Duit dari Ridwan Kamil Sejak 2021, KPK Selidiki Aliran Dana Korupsi BJB
- Duit Rp 1 Miliar vs Panggilan Haji, Paramitha Rusady Diuji Iman Tingkat Dewa Sesaat Sebelum Berangkat
- Drama Royalti Musik: Ariel Ngadu ke DPR, Dhani Balas Nyinyir di Instagram