guideku.com - Di negara +62 yang penuh dengan kreativitas tanpa batas, selalu ada cara untuk melawan aturan. Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur secara resmi mengeluarkan fatwa haram untuk penggunaan sound horeg yang suaranya bisa bikin jendela bergetar.
Tapi, apa yang terjadi selanjutnya adalah puncak dari komedi sekaligus ironi.
Sebuah video viral menunjukkan sekelompok warga lagi asyik joget diiringi dentuman musik dari speaker raksasa. Dan yang bikin semua orang melongo, di speaker itu terpampang tulisan LED besar yang menyala terang: "HALAL". Sebuah "perlawanan" satir yang sukses bikin netizen auto geram.
Saat Hiburan Berubah Jadi Aksi 'Meledek'
Baca Juga
Video yang beredar di media sosial ini seolah jadi tamparan keras bagi fatwa yang baru saja dikeluarkan. Para warga di dalamnya terlihat sama sekali nggak peduli dan tetap asyik berjoget, seolah sengaja "mancing keributan" di dunia maya.
Nggak butuh waktu lama, kolom komentar pun meledak. Banyak yang menganggap aksi ini sebagai bentuk pembangkangan yang egois dan tidak menghargai pihak lain.
“Keliatan kan pemuja horeg itu semengerikan apa, dampak jangka pendeknya saja sudah seperti ini, denial, egois, muka tembok. Diingetin ulama gak bisa, tinggal nunggu aja diingetin sama Yang Maha Kuasa,” tulis akun @sudah*** dengan geram.
“Sekali HARAM ya tetap HARAM. Penyuka sound horeg ini mentalnya sudah kacau. Sesuatu yg jelas-jelas banyak mudharat (kerugiannya) dan sudah ditetapkan HARAM malah dibilang halal,” timpal akun @Bali***.
Kenapa Sih Sampai Difatwakan Haram?
Mungkin banyak yang mikir, "Lebay banget, kan cuma musik kenceng doang?". Eits, tunggu dulu. Ternyata, fatwa haram dari MUI Jatim ini keluar bukan tanpa alasan kuat. Fenomena sound horeg ini sudah menimbulkan banyak banget kerugian dan bahkan memakan korban.
Ini beberapa "dosa" dari sound horeg yang pernah viral:
Merusak Fasilitas Umum: Ada video yang menunjukkan rombongan pawai berusaha merusak pagar pembatas jembatan karena truk sound mereka nggak bisa lewat.
Bikin Rumah Rusak: Dentuman bass-nya yang "nggak ngotak" terbukti bisa bikin genteng-genteng rumah warga berjatuhan.
Makan Korban Jiwa: Yang paling tragis, sebuah sound system raksasa pernah jatuh dan menimpa seorang anak berusia 9 tahun di Bondowoso hingga tewas.
Memicu Kekerasan: Masih ingat kasus bapak-bapak di Malang yang dikeroyok rombongan pawai cuma gara-gara menegur karena anaknya lagi sakit?
Melihat rentetan kejadian ini, wajar kan kalau MUI akhirnya turun tangan?
Logika di Balik Fatwa Haram
Menurut MUI Jatim, ada beberapa alasan syariah kenapa sound horeg yang berlebihan itu diharamkan:
Mengganggu Hak Orang Lain: Poin utamanya adalah setiap orang boleh berekspresi, tapi nggak boleh sampai mengganggu hak orang lain untuk mendapatkan ketenangan dan keamanan.
Pemborosan (Tabdzir): Adu kencang suara atau battle sound yang sering terjadi dianggap sebagai bentuk pemborosan dan menyia-nyiakan harta yang jelas dilarang.
Wajib Ganti Rugi: Kalau penggunaan sound horeg sampai menyebabkan kerusakan (misalnya bikin genteng pecah atau kaca retak), maka pemiliknya wajib mengganti rugi semua kerusakan itu.
Jadi, di Mana Batasnya?
Kasus "sound horeg halal" ini jadi cermin dari masalah yang lebih besar. Ini adalah benturan antara hak sekelompok orang untuk mencari hiburan dengan hak masyarakat luas untuk hidup dengan tenang dan aman.
Jadi, menurutmu, di mana sih seharusnya batas antara hiburan dan gangguan? Apakah solusinya pelarangan total, atau cukup dengan regulasi volume dan waktu yang lebih ketat?
Terkini
- Tenteng Barang Ratusan Juta, Gaya 'Sweet Seventeen' Putri AHY Ini Bikin Netizen Auto Iri
- Kangkung Pinkan Mambo Dihargai Rp 150 Ribu, Rasanya 'Kayak Masakan Mama di Rumah Aja'
- Lisa Mariana Ngaku Terima Duit dari Ridwan Kamil Sejak 2021, KPK Selidiki Aliran Dana Korupsi BJB
- Duit Rp 1 Miliar vs Panggilan Haji, Paramitha Rusady Diuji Iman Tingkat Dewa Sesaat Sebelum Berangkat
- Drama Royalti Musik: Ariel Ngadu ke DPR, Dhani Balas Nyinyir di Instagram