guideku.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak buat segera memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, soal dugaan korupsi Haji tahun 2024. Waduh!
Buat banyak dari kita yang orang Islam, salah satu life goals terbesar adalah bisa memberangkatkan orang tua naik haji. Kita lihat mereka nabung sedikit demi sedikit selama puluhan tahun, rela hidup hemat, demi bisa menyempurnakan agama. Perjuangan itu sakral banget, kan?
Nah, sekarang coba tarik napas dalam-dalam. Karena ada sebuah kabar super mengejutkan yang bisa bikin kita semua emosi. Muncul dugaan skandal korupsi di penyelenggaraan haji 2024 yang nilainya nggak main-main: Rp 2 triliun!
Yang bikin ini makin serius, yang ngebongkar dugaan ini bukan orang sembarangan. Dia adalah Mochammad Jasin, mantan pimpinan KPK sekaligus mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama.
Jadi, Apa Sih yang Sebenarnya Terjadi?
Singkatnya, M. Jasin bilang ada pelanggaran hukum serius yang terjadi di Kemenag era Yaqut. “Saya katakan terang benderang. Yang dilakukan (Kemenag) itu pelanggaran hukum. Ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak dan uang umat,” tegas Jasin dalam sebuah podcast.
Akar masalahnya ada di pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 dari Arab Saudi. Biar gampang, kita bedah modusnya.
Aturan Main (Menurut UU): Seharusnya, kuota tambahan itu dibagi dengan porsi 92% untuk haji reguler (yang antreannya puluhan tahun) dan 8% untuk haji khusus (ONH Plus yang biayanya ratusan juta).
Kenyataan di Lapangan (Menurut Kemenag): Kemenag malah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) yang mengubah porsinya jadi 50:50. Setengah buat reguler, setengah buat khusus.
Loh, kok bisa? Padahal, aturan setingkat KMA nggak boleh dong melangkahi Undang-Undang yang posisinya jauh lebih tinggi.
Dampaknya? Orang Tua Kita Mungkin Jadi Korban!
Perubahan aturan ini dampaknya nyesek banget. Menurut Jasin, ada sekitar 10.371 orang jemaah haji reguler yang harusnya bisa berangkat, jadi tergeser.
"Masa rakyat yang daftar sejak 2010 bisa disalip orang baru daftar? Ini kezaliman, pelanggaran moral, dan pelanggaran hukum," tegas Jasin.
Bayangin, orang tua atau kakek-nenek kita yang udah sabar nunggu belasan tahun, tiba-tiba jatahnya "diambil" sama orang yang mungkin baru daftar tapi punya duit lebih buat lewat jalur khusus. Sakit banget, kan?
Dari Mana Angka Rp 2 Triliun Itu Muncul?
Ini dia hitung-hitungannya. Jasin menjelaskan, jika 10.371 kuota yang "tergeser" itu dialihkan ke jalur haji khusus dengan asumsi biaya Rp 200 juta per orang, maka ada potensi uang sebesar Rp 2 triliun yang "berpindah jalur" dari kantong jemaah reguler.
Ini bukan cuma soal angka, Gengs. Ini soal harapan dan perjuangan ribuan keluarga yang mungkin dikalahkan oleh sebuah kebijakan yang diduga melanggar hukum.
KPK Kena Sentil, Kenapa Lamban?
M. Jasin juga menyentil KPK yang dinilainya lambat bergerak, padahal Pansus Haji DPR sudah memberikan banyak temuan janggal.
"Sudah ada temuan Pansus DPR, sudah jelas pelanggarannya, kenapa KPK diam? Ini bukan cuma persoalan administratif, tapi dugaan pidana korupsi," katanya.
Sebagai mantan pimpinan KPK, Dia tahu betul bagaimana lembaga antirasuah ini seharusnya bekerja.
“Kalau zaman saya di KPK, enggak pakai lama. Kami panggil menteri, presiden pun tidak ikut campur. Ini soal integritas, soal uang umat," tambahnya.
Hingga kini, KPK memang masih dalam tahap penyelidikan dan sudah memanggil beberapa pihak. Tapi desakan agar Yaqut Cholil Qoumas selaku penanggung jawab utama segera diperiksa semakin kencang.
Kasus ini jadi pengingat buat kita semua bahwa ada hal-hal yang harus kita kawal bersama. Ini bukan cuma berita politik, ini soal keadilan, amanah, dan mimpi suci banyak orang tua di Indonesia.
Tag
Terkini
- Tantangan Pengangguran Muda Menguat, YES 2025 Dorong Arah Baru Ekonomi Hijau, Digital, dan Hilirisasi
- Saat Merek Lain Perang Harga, VinFast Justru Punya Jurus Beda Buat Rebut Hati Orang Indonesia
- Agroforestri, Tenun, sampai Rumput Laut: Cara Komunitas di Desa Bangun Ekonomi Hijau
- Bukan Cuma Angka: Ini Cerita Nyata Pengguna BSya yang Penuh Berkah
- Nabung Haji Sampai Investasi Emas, Semua Bisa dari Satu Aplikasi Super BSya