Rabu, 01 Juli 2026
Reza Sulaiman | Anggia Khofifah P : Selasa, 22 Juli 2025 | 14:18 WIB

guideku.com - Siapa, sih, Satria Arta Kumbara? Nama ini mendadak viral dan jadi perbincangan warganet setelah muncul video dirinya nangis-nangis di TikTok, minta dipulangkan ke Indonesia. Tapi siapa dia sebenarnya, dan kenapa bisa sampai gabung jadi tentara bayaran Rusia? Yuk, kita bongkar faktanya satu per satu!

1. Mantan Marinir TNI AL yang Dipecat

Satria Arta Kumbara dulunya adalah anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut. Tapi, status itu udah lama dicabut. Ia resmi diberhentikan secara tidak hormat lewat putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta, dengan nomor perkara 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 6 April 2023.

Alasan pemecatannya? Karena Satria dinyatakan bersalah atas tindak pidana desersi saat masa damai sejak 13 Juni 2022. Keputusan ini inkrah alias sah secara hukum sejak 17 April 2023.

2. Jadi Tentara Bayaran Rusia karena Alasan Ekonomi

Setelah keluar dari TNI, Satria memutuskan jalan hidup yang ekstrem: gabung sebagai tentara bayaran di Rusia dan ikut perang di Ukraina. Dalam pengakuannya, ia bilang ini semua karena alasan ekonomi. Katanya, dia sempat minta restu dari sang ibu sebelum berangkat. Tapi, ia juga mengaku nggak sadar kalau tindakannya bisa bikin dia kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Tersadar dan Minta Pulang

Lewat video yang diunggah akun TikTok @zstorm689, Satria menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan Menlu Sugiono. Ia menangis dan bilang kalau dirinya nggak pernah berniat mengkhianati Indonesia. Ia cuma mau cari nafkah, tapi nggak tahu risiko kontrak militernya bisa sebesar itu. Sekarang, dia minta bantuan agar bisa pulang dan mengakhiri kontraknya dengan Rusia.

4. Bukan Urusan TNI Lagi

Pihak TNI AL secara tegas menyatakan bahwa mereka nggak ada urusan lagi dengan Satria. Statusnya udah bukan anggota aktif sejak 2023, jadi apa pun yang ia lakukan saat ini adalah tanggung jawab pribadi. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menegaskan, Satria tidak mewakili institusi TNI AL.

5. Status WNI Dipertanyakan

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, bilang kalau Satria udah kehilangan status WNI-nya karena gabung militer asing, maka pemerintah Indonesia nggak wajib bantu. Pemerintah hanya akan bertindak jika status kewarganegaraan Satria masih sah. Kalau udah dicabut? Ya, nggak ada lagi perlindungan yang bisa diberikan.

6. Melanggar Hukum Nasional

Menurut anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, tindakan Satria adalah pelanggaran serius. UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas melarang WNI bergabung dengan militer negara asing. Apa yang dilakukan Satria nggak cuma melanggar hukum, tapi juga mencoreng sumpah prajurit dan prinsip kedaulatan negara. Negara nggak bisa tutup mata hanya karena merasa kasihan.

7. Kemlu Tetap Pantau, Tapi...

Pihak Kementerian Luar Negeri lewat KBRI Moskow mengaku masih memantau keberadaan Satria dan melakukan komunikasi. Tapi, soal status kewarganegaraannya, itu adalah wewenang Kemenkumham. Artinya, Satria masih harus menunggu proses resmi jika ingin pulang sebagai WNI.

Kisah Satria Arta Kumbara ini emang penuh drama. Dari prajurit, jadi tentara bayaran, lalu minta pulang karena menyesal. Apa pun yang terjadi, ini bisa jadi pelajaran penting: jangan ambil keputusan gegabah, apalagi yang bisa nyeret nama bangsa dan melanggar hukum. Boleh cari nafkah, tapi harus tetap sadar konsekuensinya.

Jadi, menurut kamu, apakah Satria masih layak dibantu pulang atau harus tanggung sendiri akibatnya?