Rabu, 01 Juli 2026
Reza Sulaiman : Jum'at, 25 Juli 2025 | 10:15 WIB

guideku.com - Di saat banyak orang menabung seumur hidup demi bisa beribadah ke Tanah Suci, sebuah biro travel umrah dan haji di Lamongan, PT Tawwabiin, justru tega menghancurkan mimpi ribuan orang.

Uang puluhan juta yang dikumpulkan dengan susah payah, bahkan dari hasil jual sawah satu-satunya, kini lenyap tak berbekas. Ini bukan cuma soal penipuan. Ini soal pengkhianatan terhadap sebuah niat suci.

Skala Raksasa: Tipu Ribuan Orang, Kantongi Rp 18 Miliar!

Ini bukan penipuan ecek-ecek yang korbannya cuma segelintir orang. Menurut koordinator korban, jumlah orang yang terjebak dalam janji manis PT Tawwabiin ini mencapai lebih dari seribu orang! Kebayang nggak sih, sebanyak apa?

Para jamaah yang terbuai janji ini sudah menyetorkan dana yang nilainya bikin elus dada, mulai dari Rp25 juta sampai Rp50 juta per orang. Kalau ditotal, kerugiannya ditaksir mencapai Rp16 miliar hingga Rp18 miliar! Angka gila-gilaan yang menunjukkan betapa masif dan terstrukturnya penipuan yang dijalankan travel ini.

Jebakan Maut Berkedok Diskon 50%

Gimana caranya travel ini bisa menjerat begitu banyak korban? Modusnya klasik tapi selalu berhasil bikin luluh: diskon besar.

Salah satu korban mengaku tergiur dengan promo diskon hingga 50 persen kalau mau melunasi biaya di awal. Dengan iming-iming ini, ia dan istrinya rela menyetor Rp40 juta sejak awal tahun 2025, berharap bisa segera berangkat.

Dan di sinilah bagian paling tragisnya. Banyak dari korban yang rela menjual aset pribadi mereka demi bisa melunasi biaya "promo" ini. Bayangin, Gengs. Tanah, sawah, sampai perhiasan yang jadi satu-satunya tumpuan hidup, rela mereka lepas demi mengejar impian beribadah. Tapi kini, mereka harus berakhir dengan tangan hampa dan hati yang hancur.

Ternyata Travel Ilegal!

Fakta paling mengejutkan sekaligus jadi pelajaran super penting buat kita semua adalah status PT Tawwabiin yang ternyata ilegal. Kepala Kantor Kemenag Lamongan, Muhlisin Mufa, memastikan kalau travel ini sama sekali tidak punya izin resmi sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

“Setelah kami cek melalui aplikasi Satu Haji, travel tersebut tidak memiliki izin. Artinya, mereka tidak terdaftar sebagai penyelenggara resmi,” ujar Muhlisin.

Ini artinya, dari awal mereka memang sudah niat menipu. Mereka beroperasi di luar radar pengawasan pemerintah, membuat mereka leluasa menjerat korban tanpa terdeteksi.

Janji Tinggal Janji, Mediasi Buntu, Endingnya Laporan Polisi

Sebelum kasus ini meledak, Kemenag Lamongan sebenarnya sudah mencoba turun tangan. Pada April 2025, mereka sempat memfasilitasi mediasi antara pihak travel dan para korban yang mulai resah karena nggak kunjung ada jadwal berangkat.

“Saat itu pihak travel berjanji mengembalikan uang atau memberangkatkan secara bertahap, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkap Muhlisin.

Janji yang tak pernah ditepati inilah yang menjadi puncak kekecewaan para korban. Merasa tidak ada itikad baik sama sekali, mereka akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Lamongan.

Kisah ini jadi tamparan keras. Di tengah niat tulus orang untuk beribadah, selalu ada oknum jahat yang mencoba mengambil keuntungan.

Pelajaran buat kita semua: jangan pernah mudah tergiur dengan harga murah yang nggak masuk akal, apalagi untuk urusan sepenting ibadah. Selalu cek legalitas travel di situs resmi Kemenag sebelum menyerahkan uang hasil jerih payahmu.