guideku.com - Kasus perdagangan bayi lintas negara yang dibongkar Polda Jawa Barat ternyata menyimpan fakta yang jauh lebih biadab dan ironis dari yang kita bayangkan. Di balik jaringan yang rapi ini, terungkap sebuah modus penyamaran yang dijamin bikin kita semua auto elus dada.
Polisi berhasil menangkap enam orang tersangka perempuan di Kalimantan Barat. Dan yang paling bikin syok? Dua di antara tersangka ini ternyata sedang dalam kondisi hamil! Ironisnya, peran mereka dalam sindikat ini adalah berpura-pura menjadi orang tua dari bayi-bayi malang yang akan mereka jual ke Singapura.
Penyamaran Sempurna: Hamil Beneran, Jadi Ortu Palsu
Ini adalah puncak dari kekejian sindikat ini. Mereka dengan sengaja menggunakan perempuan yang sedang hamil untuk menjadi kurir sekaligus "orang tua palsu". Kenapa? Karena penyamaran mereka jadi sempurna dan tidak akan menimbulkan kecurigaan saat di bandara atau imigrasi.
"Perannya ada pengasuh dan pernah mengantar sebagai orang tua palsu dari bayi-bayi yang hendak dibawa ke Singapura,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, Rabu (30/7/2025).
Bayangin, Gengs. Seorang perempuan yang sedang mengandung anaknya sendiri, tega berpura-pura menjadi ibu dari bayi lain hanya untuk menjualnya demi uang. Hati nuraninya di mana?
6 Tersangka Diciduk, 2 'Bumil' Tak Ditahan
Total, ada enam tersangka perempuan yang ditangkap dalam operasi di Kalimantan Barat ini. Mereka berinisial TSH, KR, DI, DA, ML, dan FL. Empat di antaranya langsung dibawa dan ditahan di Polda Jabar.
“Sedangkan dua tersangka lagi tak kami lakukan penahanan karena kondisinya hamil,” ujar Surawan.
Sebuah keputusan yang diambil karena pertimbangan kemanusiaan, meskipun kejahatan mereka sangat tidak manusiawi.
'Paket Lengkap' Pemalsuan Dokumen
Sindikat ini benar-benar bekerja secara profesional. Saat menangkap para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang menunjukkan betapa rapinya operasi mereka.
Barang bukti itu antara lain:
- Paspor bayi.
- Paspor "orang tua palsu".
- Dokumen notaris yang digunakan sebagai dokumen adopsi palsu untuk memuluskan proses pengiriman bayi ke Singapura.
Mereka sudah menyiapkan segalanya dari A sampai Z, seolah-olah ini adalah bisnis ekspor-impor barang biasa.
Jaringan Raksasa yang Sudah 'Ekspor' 24 Bayi
Kasus ini ternyata jauh lebih besar dari yang diperkirakan. Total, Polda Jawa Barat sudah menetapkan 20 tersangka dalam jaringan ini. Mereka diduga sudah beroperasi sejak tahun 2023 dan telah memperdagangkan sedikitnya 24 bayi, yang sebagian besar berasal dari Jawa Barat.
Setiap anggota sindikat punya peran masing-masing, dari mulai merekrut ibu hamil (biasanya yang punya masalah ekonomi), menampung bayi, memalsukan dokumen, sampai akhirnya menjadi kurir dengan modus "orang tua palsu" ini.
Kisah ini jadi pengingat paling kelam bahwa di dunia ini, ada orang-orang yang tega menjadikan bayi, makhluk paling tak berdosa, sebagai komoditas untuk diperjualbelikan. Semoga semua jaringan ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya.
Tag
Terkini
- Tantangan Pengangguran Muda Menguat, YES 2025 Dorong Arah Baru Ekonomi Hijau, Digital, dan Hilirisasi
- Saat Merek Lain Perang Harga, VinFast Justru Punya Jurus Beda Buat Rebut Hati Orang Indonesia
- Agroforestri, Tenun, sampai Rumput Laut: Cara Komunitas di Desa Bangun Ekonomi Hijau
- Bukan Cuma Angka: Ini Cerita Nyata Pengguna BSya yang Penuh Berkah
- Nabung Haji Sampai Investasi Emas, Semua Bisa dari Satu Aplikasi Super BSya