guideku.com - Gengs, di saat pemerintah dan aparat lagi sibuk "ngamuk" dan mengancam bakal mempidanakan para pengibar bendera One Piece, mantan "wasit"-nya hukum di Indonesia, Mahfud MD, justru turun gunung dengan pandangan yang 180 derajat berbeda.
Menurut mantan Menko Polhukam ini, aksi viral yang menyejajarkan bendera Jolly Roger dengan Merah Putih itu belum tentu bisa dijerat hukum pidana.
Justru, ia melihatnya sebagai sebuah simbol perlawanan dan ekspresi kekecewaan dari anak-anak muda. Sebuah "skakmat" telak yang seolah menyentil balik pemerintah.
'Unsur Pidananya Belum Bisa Dimunculkan'
Dalam kanal YouTube-nya, Mahfud MD Official, Guru Besar Hukum Tata Negara ini membedah kasus ini dari kacamata hukum, bukan cuma emosi. Menurutnya, meskipun ada UU yang melarang perbuatan yang menghina bendera negara, kunci utama dari sebuah tindak pidana itu adalah niat jahat (mens rea).
"Apakah meletakkan bendera lain di bawah atau sejajar dengan Bendera Merah Putih merupakan penghinaan, perlu dicari niat (mens rea) pelakunya," ujar Mahfud, Rabu (6/8/2025).
Nah, dalam kasus pengibaran bendera Jolly Roger ini, menurut Mahfud, niat untuk "menghina" Merah Putih itu sulit banget dibuktikan. Ia justru menangkap sinyal yang berbeda.
"Unsur pidananya belum bisa dimunculkan," tegasnya. Sebuah pernyataan dari seorang ahli hukum yang seolah mematahkan semua ancaman pidana yang selama ini digembar-gemborkan.
Bukan Makar, tapi Kritik Sosial dari Anak Muda
Jadi, kalau bukan niat menghina, terus apa dong? Mahfud MD melihat ini sebagai bentuk kritik sosial dari anak-anak muda yang merasa suara mereka nggak didengar.
Meskipun secara pribadi ia mengaku tidak setuju dengan cara menyejajarkan bendera apa pun dengan sang saka Merah Putih, ia memilih untuk tidak buru-buru melabeli aksi ini sebagai kejahatan. Baginya, ini adalah gejala dari masalah yang lebih besar.
'Sentilan' Balik buat Pemerintah: Ngaca & Buka Ruang Kritik!
Nah, ini bagian paling "jleb"-nya. Alih-alih ikut-ikutan menyalahkan para pengibar bendera, Mahfud MD justru melempar "bola panas" itu kembali ke pemerintah.
Menurutnya, fenomena ini seharusnya jadi cermin dan bahan evaluasi bagi para penguasa. Munculnya ekspresi-ekspresi kekecewaan seperti ini adalah tanda bahwa ada "sumbatan" dalam komunikasi antara pemerintah dan rakyat.
"Pemerintah harus memberikan pendidikan dengan keteladanan agar tidak terjadi hal serupa, serta membuka ruang kritik," pungkas Mahfud.
Sebuah pesan menohok yang intinya bilang: "Jangan cuma salahin anak-anaknya, coba deh ngaca dulu, apakah kalian sebagai pemimpin sudah memberikan contoh yang baik dan mau mendengar kritik?"
Jadi, Gimana Seharusnya?
Pandangan Mahfud MD ini seolah jadi penengah yang adem di tengah semua keributan. Ia mengajak kita semua untuk melihat fenomena ini lebih dalam, bukan cuma dari permukaan.
Buat Pemerintah: Jangan reaktif dan represif. Coba dengarkan, apa sih yang sebenarnya bikin anak-anak muda ini resah?
Buat Kita: Ekspresi itu penting, tapi cara menyampaikannya juga harus bijak.
Jadi, Gengs, perdebatan soal bendera One Piece ini ternyata jauh lebih dalam dari sekadar soal kartun. Ini soal kebebasan berekspresi, kesehatan demokrasi, dan bagaimana seharusnya pemerintah merespons kritik dari warganya. Gimana menurutmu?
Terkini
- Tantangan Pengangguran Muda Menguat, YES 2025 Dorong Arah Baru Ekonomi Hijau, Digital, dan Hilirisasi
- Saat Merek Lain Perang Harga, VinFast Justru Punya Jurus Beda Buat Rebut Hati Orang Indonesia
- Agroforestri, Tenun, sampai Rumput Laut: Cara Komunitas di Desa Bangun Ekonomi Hijau
- Bukan Cuma Angka: Ini Cerita Nyata Pengguna BSya yang Penuh Berkah
- Nabung Haji Sampai Investasi Emas, Semua Bisa dari Satu Aplikasi Super BSya